MALANG KOTA, RADAR MALANG – Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang Muhammad Athoillah menyampaikan, kelengkapan perizinan bangunan itu merupakan wewenang penuh dari yayasan. Atau, pemilik bangunan.
Catatan dari Pemkot Malang, kemudian dilaporkan SPPI atau kepala SPPG kepada yayasan. Untuk segera dilengkapi. ”Kami fokusnya untuk menyediakan MBG. Kalau urusan perizinan dipenuhi pihak yayasan,” ucap Athoillah.
Dari empat aspek perizinan itu, IPAL paling mendapatkan perhatian. Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan seluruh SPPG harus memenuhi IPAL terlebih dahulu. Untuk perizinan lainnya bisa berproses dengan pendampingan pemerintah daerah.
”Kalau perizinan lain belum selesai bisa berproses, kalau IPAL SPPG yang tidak sesuai akan dibekukan sementara,” terangnya. Ada tujuh SPPG di Kota Malang yang dihentikan operasionalnya pada Mei lalu karena belum menuntaskan IPAL.
Athoillah menekankan, dengan produksi makanan mencapai 2.500 porsi setiap hari membuat SPPG harus mengutamakan pemenuhan IPAL. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah dari ribuan porsi makanan itu akan mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat di sekitar.
Di tempat lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur Makhrus Sholeh terus mendorong para mitra maupun SPPG untuk melengkapi standar dari BGN. Sebab, dia tidak ingin ada mitra yang kena suspend lagi.
”Apalagi untuk MBG ini kan investasinya mencapai Rp 2 miliar,” kata Makhrus. Untuk itu, beberapa persyaratan yang diminta BGN untuk setiap SPPG harus dipenuhi.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi SLHS. Selain itu ada sertifikat halal, PBG, dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Sejak rutin melakukan evakuasi secara terus menerus, Makhrus belum menerima laporan lain terkait SPPG. Terutama yang ada di Kota Malang.
”Intinya kami senantiasa berupaya memberikan yang terbaik sebagai mitra, sehingga ke depan jika ada kendala bisa kami tindak lanjuti,” sambung lelaki yang juga mengelola SPPG melalui Yayasan Kartika Nawa Indonesia tersebut.
Makhrus menambahkan, sejauh ini SPPG yang ada di Kota Malang sudah menjangkau ratusan ribu penerima manfaat. Baik para pelajar maupun kategori 3B (balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui).
Namun tidak semua pelajar menerima MBG. Alasannya karena kebijakan sekolah. ”Mungkin karena sekolah tergolong mampu dan sudah ada program makan sehat,” pungkas Makhrus. (adk/mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra