Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Isi Jabatan Kosong, Pemkot Malang Masih Tunggu Sistem Manajemen Talenta

Andika Satria Perdana • Jumat, 5 Juni 2026 | 12:40 WIB
BAKAL PURNATUGAS: Camat Kedung kandang Fahmi Fauzan (kanan) menerima SK pensiun dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, beberapa waktu lalu. Pemkot masih tunggu pelaksanaan manajemen talenta rampung
BAKAL PURNATUGAS: Camat Kedung kandang Fahmi Fauzan (kanan) menerima SK pensiun dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, beberapa waktu lalu. Pemkot masih tunggu pelaksanaan manajemen talenta rampung.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kekosongan jabatan penting di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Malang belum akan terisi dalam waktu dekat. Satu indikasinya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat masih menunggu pelaksanaan sistem manajemen talenta rampung. Seperti diketahui, tidak ada pengisian jabatan di OPD melalui skema seleksi terbuka.

Kondisi tersebut jadi perhatian legislatif. DPRD Kota Malang berharap tidak ada penundaan dalam hal pengisian jabatan. Itu menyusul, dinas-dinas punya perang penting dalam hal pelaksanaan program Pemkot dan pelayanan ke masyarakat Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad mengatakan, legislatif terus mendorong pengisian jabatan. Hal itu disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna maupun secara pribadi. Namun, keputusan itu merupakan wewenang sepenuhnya dari wali kota.

Grafis Jabatan Tinggi Kosong
Grafis Jabatan Tinggi Kosong

”Kami hanya bisa mendesak agar jabatan kosong segera diisi. Banyak program bisa (berpotensi) tidak maksimal atau targetnya tidak terpenuhi (saat kekosongan terus terjadi),” tutur Rokhmad. Apalagi, posisi yang kosong meliputi jabatan tinggi dan penting. Seperti, Kepala Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup akan pensiun tahun ini. Total ada lima jabatan tinggi yang tak punya nak hoda (selengkapnya baca grafis). Kekosongan itu terjadi sejak 2025 lalu. Khusus Badan Pendapatan Daerah, kosong pada Mei 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, saat ini proses pengisian jabatan yang kosong terus berlangsung. Dengan disetujuinya rekomendasi pelaksanaan manajemen talenta, pihaknya tengah menunggu hasil penilaian saat ini. ”Penilaian manajemen talenta nanti lengkap. Mulai dari tingkat kedisiplinan hingga kinerja,” ujarnya.

Baca Juga: Jejak Kontroversi Dadan Hindayana sebelum Dicopot Prabowo dari Jabatan Kepala BGN

Menurutnya, pejabat yang berpotensi mengisi jabatan tinggi yang berada di boks delapan dan sembilan.

Perlu diketahui, manajemen talenta memiliki sembilan boks. Jika angkanya semakin besar, nilai dari pejabat tersebut semakin bagus.

”Dengan manajemen talenta, tidak ada faktor suka dan tidak suka. Penilaian berdasar kinerja pejabat,” tegas orang nomor satu di Pemkot Malang itu. Meskipun banyak tuntutan segera mengisi jabatan kosong, Wahyu memastikan tidak akan tergesa-gesa.

Baca Juga: DPRD Usul Sekda Erik Setyo Santoso Isi Jabatan Sementara Kepala Bapenda Kota Malang

Itu menyusul, jabatan penting tidak boleh diserahkan kepada orang sembarangan. Sehingga perlu pemilihan yang matang dengan berbagai pertimbangan, termasuk manajemen talenta. Dia menegaskan, meskipun tidak ada pejabat definitif, pelayanan tetap berjalan.

Seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas sesuai target yang ditetapkan. Wahyu meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap fokus bekerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. ”Pejabat yang ditunjuk sebagai Plt tetap menjalankan fungsi koordinasi dan pengambilan keputusan sesuai kewenangan yang diberikan,” tandasnya. (adk/gp)

Editor : A. Nugroho
#OPD #ASN #dprd #pengisian jabatan