Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Inilah Titik Langganan Pelanggaran Parkir di Kota Malang

Nabila Amelia • Senin, 15 Juni 2026 | 18:50 WIB

 

RAMBU TAK DIHIRAUKAN: Area larangan parkir di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen masih sering dilanggar pengendara. (Darmono / Radar Malang)
RAMBU TAK DIHIRAUKAN: Area larangan parkir di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen masih sering dilanggar pengendara. (Darmono / Radar Malang)

 

MALANG KOTA – Pemkot Malang mengungkap beberapa titik yang sering ditemukan adanya pelanggaran parkir. Di antaranya di Jalan Patimura (dekat RSSA), Jalan Bandung, Jalan Semeru, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Veteran.

Nantinya, pelanggaran parkir akan mendapat sanksi lebih tegas. Mulai denda hingga Rp 500 ribu sampai penanganan aparat kepolisian. Hal itu diatur dalam perda baru tentang perparkiran yang saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan, dokumen perda masih dalam harmonisasi di Pemprov Jatim. Sebelumnya, ada beberapa evaluasi dari provinsi terhadap poin-poin pada regulasi tersebut.

"Disahkan di tingkat kota pada April lalu, saat ini menunggu harmonisasi. Untuk peraturan wali kota (Perwali) segera menyusul," ujarnya.

Terkait sektor parkir, Erik mengatakan, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama tentang tantangan. Kemudian kedua mengenai potensi pendapatan. Salah satu contoh tantangan yakni terkait penerbitan pelanggaran parkir.

Dia mengakui, di beberapa titik masih ditemukan kendaraan parkir sembarangan atau liar. Ini menjadi salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas.

"Kota Malang sudah termasuk kota besar dengan rasa metropolitan. Mobilitas kendaraan tinggi dan hampir semua aktivitas masyarakat menggunakan kendaraan," terangnya.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah memperbaiki sistem manajemen transportasi. Tujuannya agar kemacetan lalu lintas dapat diminimalkan, bahkan dicegah. Menurutnya, pengelolaan parkir menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kelancaran transportasi.

"Tantangan bagi kami agar arus kendaraan bisa semakin lancar, dengan memperbaiki pengelolaan parkir," tandas Erik.

Perbaikan pengelolaan parkir, salah satunya dengan memberikan sanksi tegas. Sebelumnya, Pemkot Malang beberapa kali melakukan penindakan parkir liar. Namun sanksi yang dijatuhkan sering kali hanya peringatan, sehingga tidak membuat efek jera. Titik-titik yang sering ditemukan adanya pelanggaran parkir di antaranya di Jalan Patimura (dekat RSSA), Jalan Bandung, Jalan Semeru, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Veteran.(mel/adk/dan)

Editor : Mahmudan
#denda parkir #parkir malang #parkir liar