Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bisa Tambah PAD, Pemkot Malang Lirik Dua Titik untuk Parkir Progresif

Andika Satria Perdana • Selasa, 16 Juni 2026 | 14:04 WIB
HARUS DIPERBARUI: Sistem e-parking di area Stadion Gajayana dilaporkan mengalami kerusakan. (Darmono/Radar Malang)
HARUS DIPERBARUI: Sistem e-parking di area Stadion Gajayana dilaporkan mengalami kerusakan. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana penerapan parkir dengan tarif progresif diseriusi Pemkot Malang. Titik parkir di Kajoetangan dan Stadion Gajayana jadi sasarannya. 

Lewat sistem itu, tarif bakal diterapkan sesuai kelipatan waktu. Semakin lama kendaraan terparkir, semakin mahal pula tarif yang harus dibayarkan. Sejauh ini, baru pihak swasta yang menerapkan tarif progresif itu. Contohnya di beberapa pusat perbelanjaan. 

Pemkot Malang sendiri belum pernah menerapkan skema tersebut. Dari ancang-ancang awal, sistem tarif itu tidak akan diterapkan di seluruh titik parkir. Pemkot Malang hanya memprioritaskan area parkir di lahan milik pemerintah daerah. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menuturkan, tujuan pertamanya yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Tujuan lainnya untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor. Jaya menyebut, tarif progresif telah digunakan di kota-kota besar. Karena itu, Kota Malang sudah seharusnya menyiapkan dasar hukumnya. 

”Kami sudah siapkan aturannya, kalau penerapan masih menunggu pembahasan lanjutan,” terang dia. Setidaknya ada dua langkah yang harus dilalui sebelum menerapkan rencana parkir progresif. 

Pertama, menunggu petunjuk pelaksanaan yang tertuang dalam peraturan wali kota (Perwali). Dalam aturan itu, akan dijelaskan lebih detail tentang titik parkir progresif, tarif, hingga ketentuan-ketentuan lainnya. Sebelumnya, pemkot sudah mengesahkan Perda Penyelenggaraan Perparkiran. 

Karena belum ada regulasi yang mengatur lebih detail, Jaya mengaku belum bisa mengungkapkan tarif parkir progresif per jam. Sebab nominal itu harus mendapat persetujuan dari kepala daerah. 

Namun jika melihat rata-rata di Kota Malang, kemungkinan besar untuk sepeda motor bisa diterapkan tarif Rp 500 per jam. Sedangkan roda empat Rp 1.000 per jam. 

”Kami belum sampai membahas tarif dan potensi pendapatan dari parkir progresif. Namun titik potensial sudah ada,” terangnya. Titik potensi itu yakni parkir di Kajoetangan dan Stadion Gajayana. Keduanya dianggap potensial karena okupansinya cukup tinggi. 

Di Stadion Gajayana, pemkot bisa meraup retribusi parkir Rp 8 juta per hari. Sedangkan di Kajoetangan, nilainya mencapai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta per hari. Jaya menambahkan, setelah perwali, pihaknya perlu memasang sistem e-parking

Di Stadion Gajayana, lanjut dia, sistem tersebut harus diperbarui. Sebab sistem yang ada mengalami kerusakan. Sedangkan di Parkir Kajoetangan belum menggunakan e-parking. Sehingga membutuhkan pengadaan sistem terlebih dulu. 

”Sementara ini belum ada anggaran untuk pengadaan e-parking. Anggaran dishub sangat terbatas,” ungkapnya. Untuk satu pintu e-parking, membutuhkan anggaran sekitar Rp 180 juta. Minimal satu kantong parkir membutuhkan dua gerbang e-parking

Lebih lanjut, ditanya tentang kemungkinan penerapan di parkir tepi jalan, dia mengaku ada kemungkinan mengarah ke sana.

Namun sebagai uji coba, pemkot akan menerapkan di titik parkir aset pemerintah. ”Setelah berhasil di lahan milik kami sendiri, bisa diperluas ke parkir tepi jalan. Tentu dengan volume kendaraan parkir yang tinggi,” tambah dia. (adk/by)

 

Editor : Bayu Mulya Putra
#tarif parkir kota malang #Dishub Kota Malang #parkir progresif #parkir kota malang