MALANG KOTA, RADAR MALANG - Meski proyek perbaikan jalan sudah dimulai, proses relokasi pedagang di Pasar Induk Gadang (PIG) belum sepenuhnya rampung. Masih ada lapak pedagang di sisi barat sepanjang 50 meter yang belum dibongkar.
Menyikapi itu, Pemkot Malang memastikan tahapan relokasi tak mengganggu pelaksanaan perbaikan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, lapak pedagang yang tersisa ditarget terbongkar pada 20 Juni mendatang.
Saat ini pengerjaan jalan dilakukan di sisi timur. Sehingga ketika pengerjaan masuk sisi barat, tidak ada lagi lapak pedagang yang menghalangi. ”Kami mulai di sisi timur karena lapaknya sudah dibongkar. Saya sudah minta ketika pengerjaan drainase sisi barat, tahapan relokasi sudah selesai,” kata Wahyu.
Tahapan lanjutan relokasi itu dijalankan dinas terkait. ”Saya ingin perbaikan dan relokasi bisa berjalan paralel. Sehingga tidak ada yang ditinggal,” tambah Wahyu. Dari pengamatan Jawa Pos Radar Malang, lapak di sisi barat sebenarnya sudah dikosongkan pedagang. Hanya tinggal menunggu pembongkaran bangunan.
Wahyu menarget perbaikan jalan tuntas pada akhir November 2026. Sehingga pengerjaan bisa dilakukan selama 150 hari, meski dalam kontraknya sendiri hingga 172 hari. ”Saya berharap pengerjaan dilakukan tepat waktu. Agar jalan bisa segera dilalui warga dengan normal,” tegas pemilik kursi N1 itu.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menambahkan, pembangunan tempat relokasi pedagang di sisi barat terus berjalan. Saat ini tengah dilakukan pemasangan penyangga dan atap.
”Kalau target 20 Juni belum bisa memastikan sudah selesai apa belum. Paling lambat akhir bulan pedagang bisa pindah,” terang Eko. Dia mengingatkan bahwa pembangunan tempat relokasi berasal dari dana swadaya pedagang. Karena itu pihaknya tidak bisa memberikan target terlalu ketat.
”Kami memberikan apresiasi terhadap kontribusi pedagang dalam swadaya pembangunan tempat relokasi. Itu merupakan bentuk perhatian untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik,” papar dia. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra