MALANG KOTA, RADAR MALANG – Wacana pengadaan atau sewa mobil dinas (mobdin) listrik mendapat atensi dari kalangan legislatif. Meski tidak ada penolakan secara langsung, DPRD Kota Malang mengingatkan urgensi dari wacana itu. Mereka lantas mengingatkan pentingnya pelayanan dasar.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni jumlah truk sampah yang belum ideal. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengoperasikan 49 truk sampah. Sedangkan kebutuhan minimalnya 78 truk. Dari 49 armada itu, ada empat kendaraan yang rusak berat dan harus diganti.
Minimnya jumlah kendaraan itu membuat proses pengangkutan sampah sering terlambat. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, transisi kendaraan listrik memang sejalan dengan program efisiensi energi dan pengurangan emisi. Namun kondisi riil di lapangan menunjukkan masih banyak kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan.
Terutama armada pelayanan publik seperti truk pengangkut sampah. Selain jumlahnya yang terbatas, sebagian besar armada juga sudah berusia tua. Menurut dia, persoalan sampah merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, penguatan armada kebersihan seharusnya ditempatkan di atas rencana pengadaan mobil dinas listrik. ”Rencana peralihan kendaraan listrik saya sepakat. Tetapi harus melihat kebutuhan yang lebih mendesak, seperti penambahan truk sampah,” kata dia.
Bayu meminta, sebelum berbicara modernisasi kendaraan dinas, Pemkot Malang perlu melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi kendaraan operasional. Pendataan penting dilakukan untuk mengetahui armada mana yang tidak layak digunakan dan benar-benar membutuhkan penggantian.
Legislator dari dapil Klojen itu menyoroti risiko pemborosan apabila pengadaan kendaraan dilakukan tanpa perencanaan matang. Selain biaya pembelian yang cukup besar, pemerintah masih harus menanggung biaya lainnya. ”Ada pemeliharaan, seperti infrastruktur pendukung hingga risiko penyusutan nilai aset di masa mendatang,” jelasnya.
Karena itu, Bayu lebih mendorong penggunaan skema sewa dibandingkan pembelian unit baru. Menurut dia, model tersebut jauh lebih fleksibel dan dapat mengurangi beban keuangan daerah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, pengadaan mobil listrik sampai saat ini masih dalam tahap kajian. Pemkot tidak hanya berencana melakukan pengadaan mobil dinas. Pengadaan mobil operasional lain juga dipertimbangkan.
”Mobil yang ada saat ini bisa dilelang. Kemudian kami menggunakan sistem sewa, sehingga tidak perlu membebani keuangan daerah,” ungkapnya. Wahyu menambahkan, fluktuasi harga BBM juga akan menjadi pertimbangan pengadaan mobil listrik. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra