Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ranperwal Masih di Pemprov Jatim, Realisasi Angkot Pelajar di Kota Malang Tersendat

Nabila Amelia • Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01 WIB
TUNGGU REGULASI: Salah satu angkot melintas di depan Terminal Arjosari, kemarin (17/6). Realisasi program angkot pelajar gratis masih menunggu proses fasilitasi di Pemprov Jatim. (Nabila Amelia/Radar Malang)
TUNGGU REGULASI: Salah satu angkot melintas di depan Terminal Arjosari, kemarin (17/6). Realisasi program angkot pelajar gratis masih menunggu proses fasilitasi di Pemprov Jatim. (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Dicanangkan sejak awal 2026, operasional angkutan kota (angkot) gratis untuk pelajar masih belum terlaksana. Begitu juga dengan rencana feeder (angkutan pengumpan) angkot untuk Bus Trans Jatim. Alasannya karena Pemkot Malang masih menunggu pengesahan rancangan perwal (ranperwal).

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang Suparno menyampaikan, saat ini ranperwal angkot gratis untuk pelajar masih diproses di Biro Hukum Setda Provinsi Jatim. ”Di sana masih dilakukan fasilitasi,” kata dia, kemarin (17/6).

Dalam tahap fasilitasi itu, ranperwal masih diteliti kembali. Baik secara substansi maupun tata bahasa. ”Oleh biro hukum diteliti kembali per kalimat. Apakah masih ada yang kurang atau tidak, sehingga jika nanti disahkan tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi atau kepentingan tertentu,” sambung Suparno. 

Dia mengaku bahwa pihaknya sudah berupaya meminta percepatan ranperwal. Terlebih lagi, dokumen aturan tersebut untuk kepentingan masyarakat. Namun, pemkot juga harus mengantre dengan 37 daerah lain di Jatim.

Di tempat lain, Sekretaris Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono menyatakan bahwa pihaknya kecewa dengan pemkot. Seharusnya program angkot gratis untuk pelajar digodok lebih cepat. Apalagi dalam penyampaian awal, programnya ditargetkan bisa berjalan pada awal 2026.

Pihak organda maupun paguyuban angkot juga menilai pemkot kurang serius. Padahal upaya untuk mengintegrasikan transportasi massal sebenarnya menjadi langkah yang baik. Utamanya dalam rangka mengurangi kemacetan.

”Sudah ada keresahan di kalangan paguyuban angkot,” kata lelaki yang akrab disapa Ipung tersebut. Jika tak segera terealisasi, dia khawatir akan muncul trauma di kalangan paguyuban angkot. Ipung menuturkan, bukan tidak mungkin ke depan itu akan menjadi batu sandungan. Terlebih, saat ini ada rencana penambahan koridor Bus Trans Jatim. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#angkot pelajar kota malang #angkot gratis kota malang #angkutan kota malang #Dishub Kota Malang #angkot pelajar