MALANG KOTA-RADAR MALANG - Legislatif Kota Malang mendesak perubahan total pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, diusulkan dihentikan untuk sementara waktu. Salah satu hal yang jadi pertimbangan dinilai masih banyak celah atau kekurangan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita, kemarin. Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah temuan dan evaluasi yang dibahas DPRD Kota Malang. Menurutnya, program yang menyedot anggaran besar itu masih menyimpan banyak kelemahan. Baik itu dari sisi mekanisme maupun pengawasan.
”Kalau masih banyak kekurangan dan belum ada perbaikan yang signifikan. Sebaiknya dihentikan sampai pemerintah menemukan formula yang pas,” terangnya. Menurutnya, pemerintah harus melakukan pembenahan menyeluruh sebelum program diperluas. Salah satu yang direkomendasikan adalah penataan ulang sasaran penerima manfaat, agar anggaran lebih tepat sasaran.
”Dengan anggaran yang sangat besar, sebaiknya diprioritaskan untuk daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya. Politisi PDI-P tersebut menambahkan, perlu ada perubahan skema pelayanan. Menurutnya, MBG lebih baik disajikan kantin sekolah.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menjelaskan, MBG berbasis kantin sekolah lebih memudahkan dalam hal pengawasan. Kalau berbasis sekolah, dia melihat tingkat efektivitasnya bisa lebih akurat. Berbagai persoalan seperti makanan basi, higienitas, dan masalah teknis lainnya bisa diminimalisir.
DPRD juga mendorong sistem pelaporan berkala dan evaluasi berjenjang. Setiap pelaksana program, diwajibkan menyampaikan laporan rutin terkait pelaksanaan teknis maupun dampak program terhadap perbaikan gizi penerima manfaat.
Terkait sejumlah SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara. Mia melihat, langkah tersebut sudah tepat. Dia menyoroti masih adanya fasilitas yang belum memenuhi persyaratan dasar, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL). ”Harus dipastikan syaratnya terpenuhi baru boleh beroperasi lagi,” tegasnya.
Sementara itu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan, Pemkot Malang saat ini melakukan pemantauan penuh terhadap SPPG. Sesuai instruksi pemerintah pusat. Di mana, pemda bisa mengusulkan dapur MBG yang tidak memenuhi syarat untuk diberhentikan sementara. ”Baik SPPG yang akan beroperasi maupun yang sedang beroperasi sekarang diawasi ketat. Sekarang ada 68 dari 87 SPPG yang beroperasi, mereka yang belum aktif karena harus memenuhi syarat perizinan,” tuturnya. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo