Ada Dishub Jatim, Dishub Kota Malang, dan Dishub Kabupaten Malang. Dalam rapat pertama 10 Juni lalu, sudah ada lima usulan rute. Pertama, tiga usulan rute dari Terminal Talangagung ke Terminal Hamid Rusdi. Ada yang melalui Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Bululawang (Sempalwadak), dan Kacuk.
Selanjutnya dua usulan rute dari Terminal Hamid Rusdi ke Terminal Arjosari. Pada usulan itu, bus bisa melewati Jalan Ahmad Yani (depan Malang Creative Center) atau Perumahan Araya. Dari usulan-usulan yang ada itu, muncul dua usulan sementara.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Jatim Ainur Rofiq menyampaikan bahwa Kabupaten Malang menghendaki Bus Trans Jatim mengaspal dari Terminal Talangagung ke Terminal Hamid Rusdi dengan melewati Kecamatan Gondanglegi.
”Alasannya karena rute itu melewati beberapa pondok, fasilitas kesehatan, pasar, hingga terintegrasi dengan wisata di Kabupaten Malang bagian selatan,” sebut dia.
Sementara dari Terminal Hamid Rusdi ke Terminal Arjosari, mengarah ke usulan rute yang melewati Jalan Ahmad Yani atau depan Gedung Malang Creative Center (MCC). Jika dirinci, ada usulan agar Bus Trans Jatim berangkat dari Terminal Hamid Rusdi lalu ke Jalan Kolonel Sugiono (Gadang).
Berikutnya menuju Jalan Laksamana Martadinata, Embong Brantas (Buk Gluduk), Jalan Panglima Sudirman, Jalan WR Supratman (depan Rumah Sakit Lavalette), sampai Jalan Ahmad Yani. Usulan lain agar bus dari Terminal Hamid Rusdi mengarah ke Jalan Mayjen Sungkono.
Lalu menuju Jembatan Kedungkandang, Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Danau Toba, Jalan Terusan Sulfat, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan Laksda Adi Sucipto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Gempol Malang, sampai Terminal Arjosari. Sementara usulan yang melewati Perumahan Araya kemungkinan ditiadakan.
Sebab di sana merupakan rute gemuk angkot di Kota Malang. ”Kami belum mengiyakan usulan-usulan sementara yang disampaikan dalam rapat kedua,” tegas Rofiq. Dia menyatakan bahwa pihaknya harus melakukan survei ke seluruh rute yang diusulkan dua dishub di Malang Raya tersebut. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra