Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Kota Malang Berpeluang Naik

Andika Satria Perdana • Jumat, 19 Juni 2026 | 15:00 WIB
TINGKATKAN KESEJAHTERAAN: Sejumlah warga mengikuti perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, beberapa waktu lalu. (Foto: Darmono/Radar Malang)
TINGKATKAN KESEJAHTERAAN: Sejumlah warga mengikuti perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, beberapa waktu lalu. (Foto: Darmono/Radar Malang)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Malang berpeluang kembali normal. Tapi dengan catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin.

 Perlu diketahui, pada tahun 2026, ASN yang masa kerjanya 1-3 tahun tidak menerima TPP secara full. Itu karena, dilakukan efisiensi anggaran. Mereka hanya mendapatkan TPP sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya.

 Ali Muthohirin menyampaikan, pihaknya ingin memberikan kesejahteraan lebih kepada ASN. Untuk itu, peningkatan PAD perlu mendapatkan perhatian semua sektor di pemerintahan. Agar TPP yang diterima pegawai bisa lebih baik ke depan. ”Dalam rapat terakhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada kesepakatan terus mencari ruang PAD agar kesejahteraan ASN bisa diperbaiki,” ujarnya.

 Meskipun menargetkan peningkatan PAD, Ali memastikan tidak akan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak. Pemkot Malang mengedepankan inovasi dan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya, melalui skema penghargaan atau reward kepada warga yang taat membayar pajak.

 ”Bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Yang kita hindari adalah kebijakan yang membuat masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan pajak,” tegasnya. Menurutnya, dinamika ekonomi sudah menjadi tantangan untuk masyarakat saat ini. Karena itu, memang dibutuhkan kebijakan yang terukur.

 Ali mencontohkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif. Bahkan, Pemkot Malang telah menerbitkan peraturan wali kota yang memberikan perlindungan bagi objek pajak tertentu. ”Jadi pendekatannya bukan menaikkan beban masyarakat, tetapi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” katanya.

 Selain menggenjot PAD, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan langkah efisiensi pada sektor kendaraan operasional. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengganti sebagian kendaraan BBM menjadi kendaraan listrik. Sistem sewa kendaraan juga masuk dalam pembahasan. Itu setelah dinilai mengurangi biaya perawatan aset. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#Tambahan Penghasilan Pegawai #asn kota malang #Pemkot Malang