Melalui surat terbuka ini, saya JOHAN JOYO SENTOSO selaku individu dan pemilik Toko MING MOTOR yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani No. 91 Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, 65126, menyatakan permohonan maaf yang sebenar-benarnya kepada:
a. Exxon Mobil Corporation selaku pemegang merek dagan FEDERAL OIL;
b. PT. EXXONMobil Lubricants Indonesia selaku prinsipal pelumas FEDEDAL OIL di Indonesia;
c. PT Federal Karyatama selaku produsen pelumas FEDERAL OIL; dan
d. Seluruh konsumen Toko MING MOTOR atau setidak-tidaknya konsumen yang berada di wilayah Kota Malang dan Propinsi Jawa Timur;
Atas kesalahan saya yang dengan sadar telah menjual atau memperdagankan produk-produk pelumas atau oli kendaraan bermotor merek FEDERAL OIL kepada masyarakat Kota Malang atau setidak-tidakna berada di wilayah Propinsi Jawa Timur yang ternyata produk tersebut tidak sesui dengan spesifikasi/standar produksi produsen resminya.
Sejak tanggal surat permohonan maaf ini, saya tidak akan menjual pelumas yang tidak seuai standar dan akan menjual produk pelumas dengan merek dagan FEDERAL OIL yang diproduksi oleh PT Federal Karyatama dan didistribusikan oleh PT ExxonMobil Lubricants Indonesia melalui para distributornya.
Untuk memastikan produk pelumas kendaraan yang saya jual adalah sesui dengan standar, maka saya hanya akan membeli dari distributor resmi FEDERAL OIL di Kota Malang, Propinsi Jawa Timur.
Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan dengan kesungguhan dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Adapun kesalahan dan/ atau kekeliruan yang saya lakukan ini akan saya jadikan sebagai pelajaran utnuk lebih berhati-hati dalam membeli dan mengedarkan/ menjual produk pelumas kendaraan khususnya merek FEDERAL OIL kepada konsumuen.
Hormat saya,
YOHAN JOYO SENTOSO
PEMILIK TOKO MING MOTOR
Editor : Indra Andi