Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang dan Angkot Sepakati Nilai Subsidi Sebesar Ini, Angkutan Pelajar Bakal Beroperasi Mulai Juli

Andika Satria Perdana • Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:38 WIB
TINGGAL SELANGKAH: Salah satu angkot melintas di depan SMP Negeri 6 Malang, kemarin. Operasional program angkutan pelajar tinggal menunggu pengesahan perwali oleh Pemprov Jatim. (Darmono/Radar Malang)

 
TINGGAL SELANGKAH: Salah satu angkot melintas di depan SMP Negeri 6 Malang, kemarin. Operasional program angkutan pelajar tinggal menunggu pengesahan perwali oleh Pemprov Jatim. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Nominal subsidi untuk angkutan pelajar gratis akhirnya disepakati. Pemkot Malang dan pihak angkot menyetujui nominal Rp 6 ribu per kilometer. Dengan adanya kesepakatan itu, realisasi program kini tinggal menunggu waktu.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat terjadi tarik ulur nominal subsidi. Sejak awal pihak angkot menginginkan tarif per kilometer senilai Rp 6 ribu. Sedangkan penawaran dari Dinas Perhitungan (Dishub) Kota Malang awalnya Rp 3 ribu per kilometer.

 

Setelah problem itu terurai, kini pemkot tinggal menunggu pengesahan peraturan wali kota (Perwali) oleh Pemprov Jatim. Itu bakal menjadi payung hukum program angkutan pelajar. ”Nanti tinggal dimasukkan (nominal subsidinya) di sistem pengadaan,” terang Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono.

 

Dia menyebut bahwa rekan-rekan sopir angkot sudah menunggu realisasi program tersebut. Sebab, dulu pihaknya sempat dijanjikan program bakal berjalan mulai awal tahun. ”Kami berharap pemkot bisa proaktif menanyakan progres dasar hukumnya (ke pemprov),” ucap pria yang akrab disapa Ipung itu.

 

Sejauh ini, lanjut dia, paguyuban maupun organda masih memercayakan proses itu ke dishub. Mereka belum berencana mengadakan pertemuan dengan provinsi untuk mempertanyakan kepastian perwali. ”Kami tidak mau melangkahi dishub, sehingga berharap peraturan segera keluar,” imbuhnya.

 

Ipung mengatakan, sopir angkot pesimistis program angkutan pelajar bisa dijalankan bulan ini. Sehingga idealnya bakal berjalan mulai Juli nanti. Momentum itu juga sesuai dengan dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027. ”Jadi nanti operasionalnya selama enam bulan. Sudah dihitung untuk tarif Rp 6 ribu per kilometer anggarannya mencukupi,” jelasnya.

 

Total ada 80 angkot yang bakal dioperasikan dalam program angkutan pelajar tersebut. Armada dan sopir telah menjalani seleksi yang dilakukan paguyuban. Selain itu, mereka juga harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Di antaranya harus stand-by sejak pukul 05.00. Selama jam berangkat dan pulang sekolah, para sopir angkot tidak boleh mengangkut penumpang umum. Sopir juga harus memiliki smartphone untuk pelacakan dan pengawasan.

 

Mereka dilarang boleh merokok saat bertugas. Ipung melanjutkan, untuk skema pemberian upah bagi sopir, ada dua opsi yang telah dirumuskan. Bisa diberikan per minggu atau per hari. Mekanismenya, pencairan anggaran dilakukan dari dishub ke paguyuban setiap bulan.

 

”Sopir angkot itu butuhnya per hari, untuk operasional dan kebutuhan sehari-hari. Sehingga paguyuban akan mengatur pemberian upah maksimal per pekan,” terangnya. Dia menambahkan, ketika upah diberikan per bulan, itu akan membebani para sopir. (adk/by)

 

Editor : A. Nugroho
#angkutan pelajar #Subsidi #organda #Angkot #Pemkot Malang