MALANG KOTA -RADAR MALANG- Jumlah warga Kota Malang yang mengalami gangguan jiwa mencapai lebih dari 1.000 orang. Berdasar Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, terdapat 1.600 orang yang mengalami penyakit kejiwaan. Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan penyandang disabilitas mental (PDM) tertinggi saat ini.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengatakan, angka tersebut diperoleh dari warga yang mendapatkan layanan pengobatan dan terapi lanjutan kesehatan jiwa. Jumlah masyarakat yang berobat ke layanan kejiwaan sekitar 3.700 orang. ”Dari jumlah itu, 1.600 orang masih mendapatkan obat lanjutan. Sehingga menjadi asumsi kami sebagai warga yang mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya.
Dari sekitar 370 kasus yang tercatat, sebanyak 170 orang masuk kategori berat dan membutuhkan pendampingan intensif. Pemkot Malang memprioritaskan intervensi terhadap kelompok dengan kondisi berat melalui kolaborasi lintas sektor. Dilakukan bersama dinas tenaga kerja, dinas kesehatan, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga filantropi.
”Kami tangani sekitar 170 orang kategori berat. Karena membutuhkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut,” katanya. Meskipun angka gangguan kejiwaan tergolong tinggi, Donny mengungkapkan saat ini minim kasus pemasangan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa. Banyak keluarga memilih melakukan pengobatan secara bertahap dan rutin.
Sepanjang tahun 2026, Dinsos-P3AP2KB telah membebaskan dua kasus pasung. Sebelumnya, pemerintah juga telah berhasil melepaskan puluhan kasus serupa. ”Dua kasus pasung itu hanya 2026. Kalau tahun-tahun sebelumnya kami membebaskan hingga 36 kasus,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menerangkan, untuk mengurangi kasus gangguan kejiwaan, pihaknya menyiapkan program baru. Pemkot Malang bakal mengupayakan layanan konseling kejiwaan tersedia di setiap puskesmas.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Malang punya beberapa cara. Salah satunya, akan mengadopsi pola kerja sama dengan organisasi profesi. Selama ini diterapkan dalam penanganan stunting serta penurunan angka kematian ibu dan bayi.
”Nanti kami bekerja sama dengan organisasi profesi psikolog untuk menempatkan psikolog klinis di puskesmas,” tuturnya. Menurutnya, kebutuhan psikolog klinis dipetakan berdasar wilayah dengan jumlah pasien kesehatan jiwa terbanyak. Pemkot Malang menargetkan skema tersebut dapat mulai direalisasikan pada tahun ini.
Harapannya, ada banyak ruang untuk warga melakukan konseling dan tidak sampai mengalami PDM. Namun untuk bisa mengetahui gangguan jiwa tetap harus mendapat diagnosis dari dokter. Setelah diketahui diagnosis pasti, bisa diberi penanganan. Baik dalam bentuk pendampingan maupun pemberian obat-obatan dengan resep dokter. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo