Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Diminati CSR Perusahaan, Lahan Seluas 1.000 Meter di Jalan Bondowoso Berpeluang Jadi Taman

Nabila Amelia • Selasa, 23 Juni 2026 | 18:03 WIB
BISA DAPAT CSR: Pemkot Malang bakal mengalihkan sebagian aset lahan di Jalan Bondowoso, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen menjadi ruang terbuka hijau. (Nabila Amelia/Radar Malang)
BISA DAPAT CSR: Pemkot Malang bakal mengalihkan sebagian aset lahan di Jalan Bondowoso, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen menjadi ruang terbuka hijau. (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sampai saat ini luas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang belum mencapai target minimal 30 persen. Menindaklanjuti itu, Pemkot Malang terus menginventarisasi lahan-lahan yang potensial untuk dijadikan tambahan RTH. 

Salah satunya lahan seluas 1.000 meter persegi di Jalan Bondowoso, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, lahan di sana sebelumnya digunakan untuk hunian selama bertahun-tahun. Padahal, statusnya merupakan aset pemkot.

Kemudian pada 2017 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terkait barang milik daerah (BMD). Sebagai tindak lanjut, ada upaya pengamanan BMD. Salah satunya BMD berupa aset-aset pemkot di Jalan Bondowoso.

”Di Jalan Bondowoso ada beberapa lahan. Sebagian akan digunakan untuk relokasi Puskesmas Bareng, sementara yang seluas 1.000 meter persegi menjadi RTH,” beber Raymond. Namun, dia belum memastikan apakah ke depan menjadi sebatas RTH atau taman aktif.

Jika menjadi taman aktif, bakal ada tambahan fasilitas. Misalnya saja area bermain. ”Sudah ada yang berminat untuk menjadikan taman aktif.  Yakni salah satu perusahaan di Kecamatan Blimbing,” imbuh mantan Sekretaris Diskopindag Kota Malang tersebut.

Proses untuk menjadi taman aktif itu rencananya menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. ”Kalau dibangun taman, kemungkinan perlu lebih dari Rp 500 juta. Namun, kami masih menunggu kepastiannya,” tegas Raymond.

Dengan penambahan RTH di Jalan Bondowoso, luasan RTH di Kota Malang bakal bertambah meski tidak banyak. Sebab sampai sekarang, luasan RTH publik di Kota Malang baru mencapai 3,44 persen. ”Target kami pada 2045 nanti bisa mencapai 17 persen untuk RTH publik,” beber Raymond. 

Dia menyebut bahwa RTH publik bisa berupa taman kota, alun-alun, median jalan, hingga sempadan sungai. Sementara untuk RTH privat saat ini sekitar 33 persen. Salah satunya berupa halaman rumah yang ditanami lahan hijau. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#lahan pemkot malang #lahan di jalan bondowoso #aset pemkot malang #RTH Kota Malang #taman kota malang