Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Provinsi Setuju Velodrome Dialihkan Menjadi Aset Pemkot Malang

Andika Satria Perdana • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:01 WIB
TAK DIBIARKAN MANGKRAK: Pengelolaan Velodrome bakal diperjelas lewat perjanjian kerja sama (PKS) yang hendak diteken Pemprov Jatim dan Pemkot Malang, beberapa waktu ke depan. (Darmono/Radar Malang)
TAK DIBIARKAN MANGKRAK: Pengelolaan Velodrome bakal diperjelas lewat perjanjian kerja sama (PKS) yang hendak diteken Pemprov Jatim dan Pemkot Malang, beberapa waktu ke depan. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Skema pengelolaan Velodrome mulai menunjukkan titik terang. Berdasar pertemuan dengan DPRD Provinsi Jatim Senin lalu (22/6), ada kesepakatan penyerahan aset fasilitas olahraga itu kepada Pemkot Malang. Itu menjadi bagian dari penanganan jangka panjang agar Velodrome lebih terawat. 

Seperti diberitakan, sebelumnya ada ketidakjelasan penanggung jawab atau pengelola Velodrome. Lahannya merupakan aset Pemkot Malang. Sedangkan bangunannya merupakan aset Pemprov Jatim. Kerancuan pencatatan aset itu membuat Velodrome tidak mendapat perawatan sejak dibuka pada 1992 lalu. 

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Indra Permana menyampaikan, pada pertemuan Senin lalu (22/6), disepakati dua solusi. Untuk penanganan jangka pendek, bakal dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Jatim dan Pemkot Malang. 

”PKS diperlukan agar Velodrome bisa digunakan lebih maksimal untuk tempat latihan dan bertanding atlet. Nanti akan dibahas kewajiban dari pemprov dan pemkot,” terangnya. Sebagai percepatan pembahasan PKS, DPRD Provinsi Jatim dan Pemprov Jatim akan meninjau langsung ke Velodrome. 

Peninjauan itu dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni mendatang. ”Fokus utama kami bukan sekadar status aset, tapi bagaimana Velodrome bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Baik atlet, olahraga masyarakat umum, serta penyelenggaraan event,” tambah dia.

Setelah pembahasan penanganan jangka pendek, legislatif Kota Malang akan membahas upaya jangka panjang. Indra mengatakan, Komisi D DPRD Jatim menilai aset Velodrome perlu dialihkan ke Pemkot Malang. Cara itu dinilai lebih efektif dibanding dikelola provinsi. 

”Ketua Komisi D Bu Sri Kuntari memberikan catatan, apabila ada kegiatan atau event tingkat Provinsi Jawa Timur, penggunaan fasilitas tetap harus diberikan kemudahan,” imbuh politisi PKS itu. 

Indra menekankan, Komisi B DPRD Kota Malang bakal mengawal proses sampai Velodrome benar-benar menjadi aset pemkot.

”Kami ingin Velodrome tidak lagi terjebak dalam ketidakpastian administrasi. Aset itu harus segera hidup, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembinaan atlet,” papar dia. 

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi menuturkan, pengalihan aset bisa menggunakan skema hibah. Jadi Pemprov Jatim menghibahkan Velodrome menjadi aset Pemkot Malang.

”Skema jangka panjang akan dibahas lebih lanjut. Yang terpenting sekarang akan dibahas PKS-nya. Sehingga kewajiban pemprov dan pemkot untuk perawatan lebih jelas,” kata dia. 

Baihaqi menambahkan, event olahraga terdekat yakni Pelan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2027. Serta Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

Pihaknya berharap Velodrome bisa direvitalisasi, sehingga bisa dimaksimalkan untuk latihan atlet. ”Tidak hanya untuk atlet Kota Malang, bisa juga digunakan atlet Jatim,” pungkas Baihaqi. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#aset Velodrome #pengelolaan velodrome #Velodrome #DPRD Provinsi Jatim #Pemkot Malang