Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Desak Anggaran BPJS Kesehatan Cukup Setahun

Andika Satria Perdana • Kamis, 25 Juni 2026 | 14:00 WIB
FOKUS: Rapat Koordinasi (Rakor) antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang membahas anggaran premi BPJS Kesehatan atau program Universal Health Coverage di gedung dewan, kemarin. (foto: Andika SP for Radar Malang)
FOKUS: Rapat Koordinasi (Rakor) antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang membahas anggaran premi BPJS Kesehatan atau program Universal Health Coverage di gedung dewan, kemarin. (foto: Andika SP for Radar Malang)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Pembahasan anggaran premi BPJS Kesehatan atau program Universal Health Coverage (UHC) menjadi prioritas legislatif. Pada APBD murni 2026, alokasinya hanya cukup selama sembilan bulan. DPRD Kota Malang mendesak penyesuaian anggaran agar UHC bisa terlaksana selama setahun.

 Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang, kemarin. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menekankan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Sehingga, tidak boleh terganggu dengan alasan apa pun.

 ”Kami tidak ingin pelayanan minimum kepada masyarakat tersendat karena persoalan ketersediaan anggaran,” tegasnya. Dewan meminta seluruh perangkat daerah menata ulang alokasi anggaran. Dengan memangkas belanja yang dinilai belum bersifat esensial.

 Langkah tersebut dilakukan agar anggaran dapat difokuskan pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. ”Anggaran memang harus benar-benar dirampingkan. Plotting anggaran harus ditata kembali, mana yang bisa dipotong dan mana yang menjadi kebutuhan utama,” ujarnya.

 Menurutnya, sektor kesehatan menjadi prioritas karena masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan penyakit. Baik penyakit menular maupun tidak menular. Dia mencontohkan, kasus influenza berkepanjangan dan campak masih memerlukan perhatian.

 Di sisi lain, penyakit kronis seperti diabetes membutuhkan pengobatan dan perawatan rutin yang tidak dapat dihentikan akibat keterbatasan anggaran. ”Warga yang membutuhkan perawatan insentif tidak bisa hanya berobat sembilan bulan, harus penuh selama setahun. Anggaran dipastikan harus mencukupi,” tandasnya.

 Dia menambahkan, Pemkot Malang memiliki kemampuan menutup kebutuhan peserta UHC yang tidak ditanggung pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasar hasil perhitungan legislatif, sekitar 6.000 peserta bisa ditanggung APBD Kota Malang. ”Ada peluang menambah 6.000 peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria pemerintah pusat atau provinsi,” terang perempuan yang akrab disapa Mia itu.

 Di tempat terpisah, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan, ada empat tantangan dalam menjaga UHC tetap 100 persen. Di antaranya, masih ada penduduk yang belum aktif JKN, data kepesertaan, masyarakat rentan yang belum terlindungi, dan keberlanjutan fiskal daerah.

Dari empat hal itu, kekuatan fiskal daerah menjadi perhatian serius. ”Kami akan mencari solusi dan skema, tetap mempertahankan layanan kesehatan tanpa terkendala pembiayaan,” tandasnya. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#APBD murni 2026 #dprd kota malang #Pemkot Malang #bpjs kesehatan