MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana penambahan koridor dua Bus Trans Jatim di Malang Raya menuai penolakan dari Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM). Itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, kemarin (25/6).
Ada tiga tuntutan yang disampaikan ASAM dalam rapat koordinasi itu. Pertama, menolak keberadaan dan operasional Bus Trans Jatim. Terutama yang bersinggungan dengan Terminal Arjosari. Sebab itu berpotensi mematikan pendapatan para sopir.
Kedua, mempertanyakan keabsahan operasional Bus Trans Jatim. Ketiga merasa dirugikan dengan keberadaan koridor satu. Terlebih lagi sampai detik ini Pemkot Malang tak kunjung merealisasikan program feeder maupun angkot gratis untuk pelajar.
Beranjak dari itu, mereka meminta adanya evaluasi total sebelum mengambil kebijakan transportasi secara sepihak. Kemudian mengembalikan fungsi terminal dan trayek sesuai aturan yang melindungi hajat hidup pelaku transportasi lokal kecil.
Soni Junaedi, salah satu pengurus jalur di ASAM mengaku belum ada keseimbangan dengan pelaku kerja angkutan. ”Padahal, kami turut memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Soni melanjutkan, pihaknya juga ingin ada regulasi yang jelas untuk angkutan. Jika terdapat sistem transportasi publik yang terintegrasi, angkutan umum harus tetap eksis.
Aspek lain yang disoroti ASAM yakni titik henti Bus Trans Jatim koridor satu yang dinilai berdekatan. Baik berupa shelter maupun rambu. ”Yang diharapkan pada awalnya titik henti berada di terminal satu dengan terminal lainnya,” sambung Soni.
Namun kenyataannya malah banyak titik henti yang posisinya saling berdekatan. Alhasil Bus Trans Jatim yang mengaspal di koridor satu berimpitan dengan 1.000 angkot yang masih beroperasi.
Soni menyebut seandainya titik henti tidak saling berdekatan, feeder atau angkutan penghubung yang memanfaatkan angkot eksisting sudah bisa terealisasi. Lelaki yang juga pengurus jalur AG itu menambahkan, jika tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya meminta koridor dua batal direalisasikan.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa koordinasi kemarin digelar untuk menindaklanjuti rencana pemprov menambah koridor dua Bus Trans Jatim. Tujuannya agar ke depan jika koridor dua terealisasi tidak berimpitan dengan angkot-angkot yang beroperasi.
”Dalam rapat koordinasi, teman-teman angkot meminta penempatan titik henti disesuaikan dengan kondisi mereka juga,” ucap Jaya. Namun baik pihaknya maupun Dishub Provinsi Jatim belum menentukan rute hingga titik henti yang dibutuhkan untuk koridor dua.
Sementara untuk program angkot pelajar gratis, Jaya menjelaskan bahwa rancangan peraturan wali kota sudah selesai dievaluasi pemprov. Tinggal penguatan dan dalam waktu dekat akan diundangkan.
Jaya juga menyebut bahwa angkot pelajar gratis akan beroperasi sampai akhir 2026. Selanjutnya pada 2027 sudah disiapkan anggaran dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk kelanjutan program tersebut. Nilainya hampir sama dengan tahun 2026, yakni Rp 1,9 miliar. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra