Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

SPPI Kota Malang Pilih Wait and See Rencana BGN Batasi Jumlah SPPG Per Kecamatan

Andika Satria Perdana • Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi SPPG (freepik)
Ilustrasi SPPG (freepik)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang kemungkinan besar tak akan bertambah. Ada dua alasan yang melatarbelakanginya. Yang pertama, jumlah target pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu telah terpenuhi. 

Alasan kedua, pemerintah pusat kini sedang melakukan efisiensi terhadap program tersebut. Pada awal Juni lalu, Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengeluarkan kebijakan baru. Yakni satu kecamatan dibatasi maksimal enam SPPG yang beroperasi. 

Grafis Operasional SPPG di Kota Malang
Grafis Operasional SPPG di Kota Malang

Kebijakan itu ditujukan untuk menata ulang pelaksanaan program sekaligus efisiensi anggaran. Menanggapi kabar itu, Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang Muhammad Athoillah mengatakan bahwa rencana itu sulit diterapkan di Kota Malang. 

Dengan jumlah lima kecamatan dan penerima MBG mencapai 200 ribu lebih, jumlah enam SPPG per kecamatan menurutnya kurang ideal.

”Saat ini per SPPG setiap hari memproduksi 2.000 sampai 2.500 porsi MBG,” kata dia. Jika dipaksa hanya enam SPPG per kecamatan, artinya satu SPPG harus menyediakan 6.000 porsi setiap pengiriman. 

Baca Juga: Begini Nasib SPPG di Malang yang Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Beroperasi

Namun jika pembatasan itu benar-benar akan dilakukan, opsi lainnya harus mengurangi jumlah penerima manfaat. Otomatis ada SPPG yang ditutup. Sebab, Kota Malang hanya membutuhkan 30 SPPG, sesuai dengan jumlah kecamatan. ”Kemungkinan tidak dibatasi per kecamatan harus enam. Nanti menyesuaikan kebutuhan masing-masing kecamatan,” jelas Atho. 

Dia menerangkan, jumlah SPPG saat ini sudah melebihi target. Dari target 86 dapur, saat ini tercatat sudah ada 87 yang dibangun. ”Portal pendaftaran (SPPG) di Kota Malang sudah ditutup, selama bulan Juni belum ada pendaftaran lagi. Jika tidak perubahan aturan, sudah cukup 87 SPPG,” ujar dia. Dari 87 dapur MBG yang telah berdiri itu, dia menyebut belum semua beroperasi. 

Ada 19 dapur yang masih menunggu persetujuan perizinan. Selain itu ada enam dapur yang masih ditangguhkan untuk sementara waktu. Alasannya karena belum melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). ”Di Kota Malang kemungkinan tidak perlu moratorium. Karena jumlahnya sudah memenuhi target dan tidak ada penambahan dapur lagi,” terang Atho. 

Baca Juga: Ini Alasan DPRD Kabupaten Malang Ingin Membongkar Borok 32 SPPG yang Diberhentikan Sementara

Dengan jumlah mencapai 87 SPPG, dia mengatakan bahwa nanti tinggal memastikan agar seluruh penerima manfaat bisa terpenuhi. Untuk kalangan pelajar, mulai TK hingga SMA, jumlahnya 191 ribu penerima. Sedangkan kategori 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) sebanyak 50 ribu orang. ”Nanti tinggal refocusing penerima manfaat. SPPG akan menyesuaikan distribusi kepada kategori yang capaiannya masih rendah,” tutur dia. (adk/by)

 

Editor : A. Nugroho
#Wait and See #BGN #Mbg #SPPG