MALANG KOTA, RADAR MALANG - Dua proyek drainase yang pendanaannya berasal dari National Urban Flood Resilience Project (NuFREP) batal dikerjakan pada Juli ini. Itu karena Pemkot Malang memiliki peluang mendapat tambahan dana. Tambahan dana diperkirakan cukup besar, mencapai Rp 200 miliar.
Sebagai informasi, semula pemkot mengusulkan anggaran senilai Rp 157 miliar. Namun yang diterima senilai Rp 143 miliar. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto mengatakan, penambahan dana untuk pengerjaan dua drainase diusulkan Bank Dunia selaku pengampu program NuFREP.
Baca Juga: DPUBM Kabupaten Malang Siapkan Rp 17 Miliar untuk Penanganan Drainase
”Total pendanaan rencananya memang Rp 200 miliar, tapi masih dihitung kembali,” ucap dia, kemarin (27/6). Tambahan pendanaan, lanjut Bagus, diberikan untuk kebutuhan pembangunan drainase baru dari Jalan Letjen Sutoyo (sebelah Hotel Savana) sampai Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Saluran itu akan berakhir di aliran sungai dekat Polresta Malang Kota. Panjangnya sekitar 1,3 kilometer. Satu lagi drainase dari Jalan Bondowoso (dekat Hutan Jalan Kediri) sampai Jalan Tidar. Drainase tersebut memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer.
”Dengan tambahan pendanaan, kami sempat usulkan agar dua drainase mendapat tambahan rumah pompa. Kemudian, panjang drainase diusulkan untuk ditambah,” kata Bagus. Kendati demikian, dia belum bisa menyampaikan secara detail terkait penambahan kelengkapan di dua drainase itu.
Baca Juga: Drainase Panggungrejo Ditarget Rampung Desember 2026, Progres Baru Capai 30 Persen
Menurut Bagus, rencana penambahan pendanaan maupun kelengkapan untuk dua drainase itu masih dalam perhitungan. Perhitungan sedang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) dan Kementerian PU.
Di samping perhitungan ulang, ada berkas-berkas yang perlu dilengkapi. Seperti dokumen lingkungan, detail engineering design (DED), hingga land due diligence report (LDDR) atau dokumen yang menyajikan kajian, mitigasi dampak sosial, serta status pengadaan atau kepemilikan lahan.
Karena adanya perhitungan ulang maupun kelengkapan dokumen, jadwal pengerjaan dua drainase kembali mundur. ”Perkiraan, pengerjaan drainase dimulai pada November 2026 sampai Desember 2027,” pungkas Bagus. (mel/by)
Editor : A. Nugroho