MALANG KOTA, RADAR MALANG - Program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) masih terganjal ketersediaan lahan. Sejak 2025, baru dua gerai yang berdiri di Kota Malang. Tak hanya Pemkot Malang, kalangan legislatif turut mencari solusi permasalahan tersebut.
DPRD Kota Malang telah melakukan kunjungan ke daerah lain, salah satunya Kota Solo. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Indra Permana mengungkapkan, permasalahan lahan tak hanya terjadi di Kota Malang. Dia melihat, problem tersebut juga terjadi Kota Solo.
Baca Juga: Pinjaman Modal KMP di Kabupaten Malang Dibatasi Rp 3 Miliar
Menurutnya, hambatan utama dalam mewujudkan koperasi adalah syarat luas lahan yang mencapai 600 hingga 1.000 meter persegi. ”Kota Malang tidak ada lagi lahan seluas itu. Jika dipaksakan harus mengorbankan Ruang Terbuka Hijau (RTH), akan menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Indra mencontohkan, seperti di daerah Mergosono. Mencari lahan sesuai spesifikasi nyaris mustahil. Sebagai alternatif, pihaknya tengah mengkaji usulan pemanfaatan lahan kantor kelurahan dengan luas yang lebih efisien. Misalnya, 4×5 meter untuk lokasi koperasi. ”Kalau misalnya bisa dikurangi ukurannya, kami dorong ke kelurahan-kelurahan. Atau cari wilayah wilayah yang tanahnya lebih kecil,” tutur politisi PKS itu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan, pihaknya terbuka terhadap inovasi pemenuhan lahan. Eko telah menerima sejumlah masukan, misalnya penyesuaian spesifikasi lahan dari 1.000 meter persegi menjadi 250 meter persegi.
Baca Juga: KMP Bumiayu Awali Start Operasional, Pengurus di 56 Koperasi Lainnya Bakal Ikuti Bimtek
Meskipun lahan lebih kecil, menurutnya bangunan Koperasi Merah Putih tersebut bisa dibuat bertingkat. Eko menambahkan, eksekusi pembangunan koperasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Kodim, bukan Pemerintah Kota Malang. ”Kami hanya mengusulkan lahan, nanti pembangunan dilakukan Kodim,” pungkasnya. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho