Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pengawas Yayasan Diduga Gelapkan Dana Masjid di Madyopuro

Nabila Amelia • Sabtu, 4 Juli 2026 | 09:02 WIB
MASUKKAN LAPORAN: Ketua Umum Yayasan Alkhoirot Madyopuro Rudi Hartono (kanan) bersama kuasa hukumnya Fajar S Wongsodimedjo melaporkan dugaan penggelapan dana masjid ke Polresta Malang Kota, kemarin (3/7). (Nabila Amelia/Radar Malang)
MASUKKAN LAPORAN: Ketua Umum Yayasan Alkhoirot Madyopuro Rudi Hartono (kanan) bersama kuasa hukumnya Fajar S Wongsodimedjo melaporkan dugaan penggelapan dana masjid ke Polresta Malang Kota, kemarin (3/7). (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Seorang pengawas di Yayasan Alkhoirot Madyopuro dilaporkan para pengurus ke polisi, kemarin (3/7). Pengawas itu berinisial SHD. Dia dilaporkan setelah diduga melakukan penggelapan dana untuk pengembangan Masjid Jami Al Khoirot. 

Ketua Umum Yayasan Alkhoirot Madyopuro Rudi Hartono menjelaskan, tindakan SHD mulai terbongkar pada 2015 lalu. Namun belum ada yang berani melaporkan karena kebanyakan berstatus sebagai anggota dan takmir. Baru akhirnya ada tindakan pada 2023. 

Baca Juga: Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Artha Prima Turen Malang Ditahan

Saat itu, Rudi sudah berstatus sebagai ketua yayasan dan ada pergantian pengurus. ”Nominal yang digelapkan senilai Rp 550 juta. Itu uang amal masjid selama sekian tahun,” kata dia. Rudi juga menyebut bahwa sebelum menjadi pengawas yayasan, SHD pernah menjadi bendahara dua yayasan.

Uang ratusan juta yang digelapkan itu, lanjut Rudi, diduga disetorkan melalui Kantor BRI unit Madyopuro. Penyetoran dana diarahkan ke rekening salah satu travel umrah di Bandung. ”Namun kami juga belum sampai mengecek ke travelnya. Sekarang kami laporkan dengan bukti seadanya dulu,” terang Rudi. 

Saat melapor ke polisi, bukti yang dibawa Rudi berupa notulensi agenda rapat dan tangkapan layar pesan yang pernah dikirimkan dia kepada SHD. Tangkapan layar itu memuat obrolan antara Rudi dan SHD yang berkaitan dengan proses kegiatan keuangan.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Penggelapan di Gudang Rokok Diamankan

Rudi menyampaikan, sebelum melapor, pihaknya sudah pernah melakukan mediasi dengan SHD. Mediasi itu dilakukan sekali. ”Sampai sekarang tidak ada iktikad baik dari terlapor. Hanya sekadar janji-janji saja,” sebutnya.

Karena tidak ada iktikad baik itulah, para pengurus memilih melapor ke polisi. Terlebih lagi karena keuangan yayasan semakin menipis. Sementara ada kebutuhan pembangunan masjid yang sudah berlangsung satu tahun terakhir. 

Rudi menambahkan, ada dugaan bahwa SHD menginvestasikan dana masjid ke travel umrah. Namun itu baru sekadar dugaan. Ke depan pihaknya akan terus melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penggelapan yang dilakukan SHD. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Gelapkan Dana #SHD #Penyetoran Dana #BRI