Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Penambahan Lahan Makam Berpotensi di Kedungkandang

Nabila Amelia • Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:53 WIB
Ilustrasi Lahan Makam
Ilustrasi Lahan Makam

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kebutuhan lahan makam di Kota Malang semakin menipis. Meski memiliki sembilan tempat pemakaman umum (TPU) dengan total luas 10,25 hektare, tapi tingkat keterisiannya sudah mulai penuh. Diperkirakan sudah mencapai 90 persen saat ini.

Karena itu, pemkot mulai menginventarisir lahan-lahan lain yang bisa digunakan untuk pemakaman. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, pada 2025 lalu pemkot menambah 2 lahan makam. ”Keduanya berada di Kelurahan Karangbesuki dan Kelurahan Madyopuro,” ucap Raymond.

 Baca Juga: Pemkot Malang Tambah Dua Lahan Makam Baru di 2025 untuk Atasi Krisis Ketersediaan TPU

Untuk lahan makam di Kelurahan Karangbesuki luasnya 2.806 meter persegi. Sementara di Kelurahan Madyopuro seluas 1.632 meter persegi. Namun kedua lahan makam baru itu masih belum cukup mengakomodir kebutuhan di Kota Malang. 

”Jadi kami masih mencari lagi. Yang memungkinkan mengarah ke lahan-lahan di Kecamatan Kedungkandang,” sebut Raymond. Sebagai informasi, Kota Malang memiliki beberapa TPU. Meliputi TPU di Kasin, Samaan, Gadingkasri, Mergosono, Mergan, Sukun, Ngujil, Kutobedah, dan Purwantoro.

Ada satu lokasi yang sedang dilakukan feasibility study oleh DLH. Namun, pihaknya belum bisa memberi tahu secara detail terkait lahan untuk makam yang terletak di Kecamatan Kedungkandang tersebut.

 Baca Juga: Lahan Makam Kristen di Kota Batu Menipis

Raymond menambahkan, di luar Kecamatan Kedungkandang, belum ada lokasi lain yang memungkinkan untuk penambahan makam. Salah satu penyebabnya, kecamatan-kecamatan lain sudah penuh oleh permukiman. (mel/gp)

Editor : A. Nugroho
#Penambahan Lahan Makam #TPU #DLH #kedungkandang