Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Skema Pembayaran Angkot Pelajar Belum Fixed, Dua Koperasi Tak Kunjung Beri Keputusan

Andika Satria Perdana • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:03 WIB
BELUM BEROPERASI: Salah satu angkot melintas di depan SMP Negeri 20 Malang, kemarin siang (13/7). (Darmono/Radar Malang)
BELUM BEROPERASI: Salah satu angkot melintas di depan SMP Negeri 20 Malang, kemarin siang (13/7). (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Tahun ajaran baru 2026/2027 sudah dimulai kemarin (13/7), namun operasional angkot pelajar masih belum berjalan.

Usut punya usut, masih ada satu tahapan lagi yang harus disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Yakni mematangkan mekanisme pembayaran subsidi angkutan pelajar melalui koperasi angkot. 

Pembahasan final untuk mekanisme itu rencananya dilakukan hari ini (14/7) di Kantor Dishub Kota Malang. Sebagai informasi, ada empat koperasi yang ditunjuk mengelola layanan angkutan pelajar. Yaitu Koperasi Jasa Trans Jaya Makmur, Koperasi AI Setia Kawan, Koperasi Anugerah Djaya Langgeng, dan Koperasi Gawe Rukune Dhulur. 

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono menyampaikan, belum semua koperasi menentukan mekanisme pembayaran ke sopir angkutan pelajar.

Untuk itu perlu pembahasan bersama dengan Pemkot Malang. ”Dua koperasi sudah memastikan akan membayar setiap hari ke sopir, kemudian per bulan mereka menagih ke Pemkot Malang. Sementara dua koperasi belum ada keputusan,” jelas dia. 

Dengan kondisi itu, Organda bakal mengusulkan ada satu manajemen yang mengurus laporan keuangan empat koperasi tersebut. Sehingga para sopir tinggal melaksanakan operasional saja tanpa perlu memikirkan administrasi.

”Saya usulkan dikelola satu manajemen, supaya lebih mudah dan hemat. Kalau setiap koperasi membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) tentu mengeluarkan biaya mahal,” tutur Purwono. 

Namun, lanjut dia, usulan itu belum tentu disetujui. Sehingga perlu dibahas pada rapat hari ini. ”Karena banyak kepala sehingga memang perlu banyak rapat untuk menyatukan suara. Harapan kami besok (hari ini) sudah ada keputusan, sehingga program segera berjalan,” kata pria yang akrab disapa Ipung itu.

Ditanya terkait aplikasi pemantauan operasional sopir, Ipung memastikan, sistem itu sudah siap. Pengemudi angkutan pelajar tinggal mencocokkan smartphone mereka dengan aplikasi. Setelah masuk sistem, lokasi mereka akan terlacak. 

”Kami tidak menggunakan aplikasi baru, beruntung kami dibantu Dishub Jatim. Sehingga nanti aplikasi yang digunakan menggunakan Ajaib,” jelas Ipung. Ajaib merupakan aplikasi yang juga digunakan untuk layanan Bus Trans Jatim. 

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menuturkan, pembayaran upah angkutan pelajar tidak bisa langsung diberikan kepada sopir.

Sehingga pihaknya harus menggunakan pihak ketiga, yaitu koperasi. ”Kami membeli jasa sopir tetapi melalui koperasi. Jadi kami mengirim anggaran ke koperasi, mereka yang membayar ke sopir,” terangnya. 

Jaya mengatakan, regulasi peraturan wali kota (Perwali) tinggal ditandatangani kepala daerah. Kini pihaknya tinggal menunggu finalisasi skema pembayaran sebelum mengesahkan perwali. ”Sesuai arahan pak wali, bulan Juli harus sudah beroperasi. Kami upayakan dekat dengan tahun ajaran baru,” terang dia. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
angkutan pelajar angkot pelajar kota malang Pelajar Kota Malang Kota Malang angkot pelajar