Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Refocusing MBG Mulai Diterapkan, Sekolah Elite Tak Dapat Jatah Lagi

Nabila Amelia • Jumat, 17 Juli 2026 | 15:02 WIB
ADA REFOCUSING: Salah satu SPPG di Kota Malang menyiapkan MBG dengan berbagai menu di dalamnya. (Darmono/Radar Malang)
ADA REFOCUSING: Salah satu SPPG di Kota Malang menyiapkan MBG dengan berbagai menu di dalamnya. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Evaluasi penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai diterapkan di Kota Malang. Seperti disampaikan Kepala SPPG Tulusrejo 2 Julfa Hanan. 

Dia mengakui, pada tahun ajaran baru kali ini ada banyak perubahan aturan. Salah satunya terkait refocusing penerima manfaat. ”Jadi untuk sekolah elite sudah tidak diberikan MBG lagi,” ungkap Hanan. 

Di tempatnya, hanya ada sekolah negeri yang dilayani. Lalu satu sekolah swasta yakni TK Impianku dan satu sekolah yang belum termasuk kategori elite. Dengan begitu, SPPG Tulusrejo 2 belum terdampak refocusing

Pada tahun ajaran baru, pihaknya masih tetap menyalurkan MBG ke 2.251 penerima manfaat. Selain refocusing penerima manfaat, akan ada penerbitan petunjuk teknis (juknis) baru. Itu untuk memperketat pengawasan dan keamanan pangan.

Hanan juga menyebut selama libur sekolah kemarin, seluruh SPPG mendapat pelatihan training skill dari BGN. Selain itu juga ada sosialisasi tindak pidana korupsi (tipikor) dari Kejari Kota Malang.

Kemudian selama libur sekolah, terdapat pembaruan fasilitas untuk mempermudah proses produksi. ”Setiap kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan juga hadir untuk memperketat administrasi yang ada. Mulai dari administrasi penerimaan bahan hingga makanan sampai di tangan penerima manfaat,” sambung Hanan.

Terpisah, Kepala SPPG Morse Ilham Syah menyampaikan, MBG sekarang hanya disalurkan lima hari. ”Kemudian skema baru lainnya adalah BGN lebih mengedepankan keamanan pangan dan evaluasi terhadap seluruh dapur,” kata dia.

Evaluasi yang dimaksud mulai dari penggunaan anggaran hingga layout dapur. Sementara untuk jumlah penerima manfaat masih tetap. (mel/by)

 

Editor : Bayu Mulya Putra
mbg kota malang SPPG kota malang aturan baru mbg Mbg SPPG