Mediasi Tripartit RSI Unisma Bakal Berlanjut, Hal Ini Jadi Pembahasan

Nabila Amelia • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:42 WIB
MASALAH BELUM TUNTAS: Kegiatan operasional masih terlihat di RSI Unisma, kemarin (16/7). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
MASALAH BELUM TUNTAS: Kegiatan operasional masih terlihat di RSI Unisma, kemarin (16/7). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

 MALANG KOTA -RADAR MALANG- Upaya penyelesaian hak para pegawai RSI Unisma yang sempat tersendat masih terus bergulir. Setelah mediasi pada 1 Juli lalu, rencananya akan digelar mediasi lanjutan bersama Lemba Kerja Sama (LKS) Tripartit. Mediasi itu dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli mendatang.

 Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Carter Wita Sutedja menyampaikan, mediasi bersama LKS Tripartit yang akan digelar merupakan lanjutan dari mediasi sebelumnya. ”Sebelumnya kami meminta klarifikasi. Baik dari manajemen RSI Unisma maupun para pegawai yang terdampak,” ucapnya.

 Kemudian mediasi bersama LKS Tripartit dilakukan untuk mencari solusi kembali terkait aspek-aspek yang belum disepakati. Salah satunya, pemotongan gaji 65 persen. Hal tersebut belum diiyakan karena masih dirundingkan pihak yayasan dan manajemen RSI Unisma.

 Demikian pula pelunasan seluruh gaji karyawan yang tertahan. Nilainya  mencapai Rp 3,2 miliar. Meliputi gaji pada November dan Desember 2025. Ditambah gaji pada Maret dan April 2026.

 ”Kami ingin menggali lagi pendapat dari masing-masing pihak, apakah beberapa poin itu bisa dipenuhi manajemen,” terang Carter. Saat tidak, pihaknya masih berupaya mencarikan solusi agar polemik di lingkungan RSI Unisma bisa terselesaikan.

 Sementara itu salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya meminta dalam waktu 6 bulan, tunggakan gaji senilai Rp 3,2 miliar bisa dilunasi. Karyawan yang bersangkutan juga meminta manajemen RSI Unisma mempertimbangkan ulang terkait pemotongan gaji. ”Karena tunjangan sudah ditiadakan, masa gaji tetap dipotong,” tutur pegawai yang bersangkutan. Dia berharap agar segera ada penyelesaian sehingga tidak berlarut-larut. (mel/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
DPMPTSP Kota Malang LKS Tripartit rsi unisma