Kembangkan Gantangan Lowokdoro, Dibutuhkan Minimal Dana Rp 25 Miliar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:02 WIB
LAHANNYA 9 HEKTARE: Gantangan Malang Satu Titik di Lowokdoro, Kecamatan Sukun belum dikembangkan lagi sejak 2024 lalu. (Darmono/Radar Malang)
LAHANNYA 9 HEKTARE: Gantangan Malang Satu Titik di Lowokdoro, Kecamatan Sukun belum dikembangkan lagi sejak 2024 lalu. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Butuh dana besar untuk mengembangkan Wisata Gantangan Malang Satu Titik di Lowokdoro, Kecamatan Sukun. Estimasinya mencapai Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar. Untuk diketahui, APBD Kota Malang yang dikucurkan untuk lokasi itu baru Rp 6 miliar. 

Wisata Gantangan Lowokdoro sendiri memiliki luas sembilan hektare. Yang sudah dibangun baru tiga hektare. Untuk sisanya seluas enam hektare belum dilakukan pengembangan. Jika sembilan hektare dimaksimalkan, tempat itu bisa memiliki 64 titik gantangan burung. 

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi menyampaikan, pengembangan fasilitas terakhir dilakukan tahun 2024 dengan dana Rp 1 miliar. Pada 2025 sampai 2026, pihaknya tidak bisa menganggarkan pembangunan lanjutan. 

”Karena ada efisiensi belanja tahun ini dan tahun depan kemungkinan belum bisa dilanjutkan,” ujarnya. Meskipun fasilitas baru tersedia di tiga hektare lahan, Baihaqi memastikan gantangan tidak mangkrak. Setiap bulannya masih digunakan untuk event perlombaan burung. 

Agenda lomba burung tetap tersaji secara rutin pada hari tertentu. ”Hari Senin biasanya hanya untuk latihan. Kemudian perlombaan pada hari Rabu, Jumat dan Sabtu,” terang Baihaqi. Karena anggaran terbatas, disporapar hanya bisa melakukan perbaikan fasilitas tanpa melakukan pembangunan baru.

Prioritas perbaikan di antaranya pemerataan kontur tanah, pengaspalan atau pavingisasi area parkir, dan penambahan pagar. Serta pembangunan fasilitas pendukung seperti paddock, tempat istirahat burung sementara, dan penambahan pohon penghijauan.

Beberapa waktu lalu juga ditemui fenomena pembuangan sampah di sekitar lokasi gantangan. Untuk diketahui, sebelum dibangun gantangan, area itu dulunya merupakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

”Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan sosialisasi gantangan bukan lagi TPS,” tandas Baihaqi. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi meminta pemanfaatan gantangan bisa memaksimalkan lahan yang ada. Karena keterbatasan anggaran, memang ruang gerak pemkot tidak leluasa seperti sebelumnya.

”Anggaran yang sebelumnya dikeluarkan Rp 6 miliar tidak sedikit. Kami minta itu dulu yang dimanfaatkan,” ucapnya. 

Suryadi juga meminta pemkot memperketat pengawasan. Jangan sampai area gantangan kembali dimanfaatkan untuk membuang sampah sembarangan.

”Kalau dibiarkan akan menjadi kebiasaan untuk buangan sampah. Tentu akan mengganggu kenyamanan pengguna bangunan,” tegas dia. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
gantangan lowokdoro pengembangan gantangan lowokdoro kicau mania malang Pemkot Malang Gantangan