Setelah Rampung, Kaji Aturan Baru di Jembatan Sonokembang

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 14:03 WIB
MOBILITAS LANCAR: Sejumlah warga melintas Jembatan Sonokembang dengan lancar, kemarin.
MOBILITAS LANCAR: Sejumlah warga melintas Jembatan Sonokembang dengan lancar, kemarin.

 MALANG KOTARADAR MALANG-Pengerjaan Jembatan Sonokembang dipastikan tuntas sesuai kontrak pada Sabtu lalu (25/7). Meskipun sudah dibuka normal, Pemkot Malang tengah mengkaji pembatasan kendaraan. Satu pertimbangannya, untuk memperpanjang usia bangunan.

 Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto menyampaikan, akses Jembatan Sonokembang sebenarnya sudah dibuka sejak Kamis lalu (16/7). Namun, pada waktu itu masih dilakukan pengerjaan kecil.

 Menurutnya, saat mengacu kontrak, pengerjaan proyek tersebut selesai tanggal 25 Juli 2026. Sehingga pihaknya melakukan evaluasi sampai masa kontrak habis. ”Pengerjaan di lapangan lebih cepat dari jadwal. Kami menggunakan waktu sisa untuk evaluasi apa yang kurang,” terangnya.

 Meski nantinya dibuka penuh, Pemkot Malang memastikan tidak semua kendaraan akan melintas di Jembatan Sonokembang. Pemkot tengah menyiapkan aturan pembatasan tonase. Untuk menjaga kualitas konstruksi dan memperpanjang usia layanan jembatan.

 ”Terkait aturan resminya kami akan bahas dengan dinas perhubungan dan kepolisian. Dari kajian sementara, perlu ada pembatasan,” ujarnya. Dandung mengatakan, setidaknya ada dua jenis kendaraan yang tidak boleh menggunakan jembatan tersebut. Pertama truk tiga sumbu dan lebih atau biasa disebut tronton. Kemudian truk pengangkut tebu. Salah satu pertimbangan lainnya, karena Jalan Simpang Sulfat Utara itu merupakan jalan lingkungan. Seharusnya kendaraan berat tidak boleh melintas.

 Dandung menuturkan, untuk pembatasan pihaknya mengusulkan penambahan rambu-rambu. Hal itu sekaligus jadi pembahasan bersama pihak terkait. Rencananya, setelah diskusi dengan dinas perhubungan, pihaknya akan memberikan pengumuman resmi

 Terkait pengerjaan jembatan, ada beberapa hal baru yang dilakukan Pemkot Malang. Yakni dengan penambahan jalur pejalan kaki, dilengkapi juga dengan pegangan. Kemudian ketinggian jembatan ditambah satu meter.

 ”Penambahan tinggi jembatan agar tidak cepat rusak saat ada sampah yang menyangkut di aliran sungai,” katanya. Selain itu, bertujuan untuk kelancaran akses. Harapannya, akses dari sisi utara jembatan tidak terlalu curam.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengapresiasi ketepatan waktu pembangunan Jembatan Sonokembang. Karena akses itu dinilai sangat penting untuk warga sekitar maupun untuk mobilitas masyarakat umum. ”Jika dilakukan pembatasan kendaraan harus ada kajian yang komprehensif. Untuk kepentingan umum, kami akan mendukung,” tandasnya. (adk/gp)

 

Editor : Galih R Prasetyo
jembatan sonokembang Pemkot Malang