Didatangi Serikat Sopir Angkot, Dishub Jatim Bakal Gelar Audiensi Besar Buntut Penolakan Bus Trans Jatim Koridor II

Nabila Amelia • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB
SAMPAIKAN PENOLAKAN: Serikat Sopir Indonesia (SSI), Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE), dan Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) mendatangi Kantor Dishub Provinsi Jatim, Rabu lalu (29/7).  (Dishub Provinsi Jatim For Radar Malang)
SAMPAIKAN PENOLAKAN: Serikat Sopir Indonesia (SSI), Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE), dan Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) mendatangi Kantor Dishub Provinsi Jatim, Rabu lalu (29/7). (Dishub Provinsi Jatim For Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Penolakan terhadap koridor dua Bus Trans Jatim di Malang Raya masih berlanjut. Rabu lalu (29/7), Serikat Sopir Indonesia (SSI), Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE), dan Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) mendatangi Dishub Provinsi Jatim.

Ketiga asosiasi itu meminta rencana penambahan koridor di Malang Raya ditunda. Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Provinsi Jatim Cito Eko Yuly Saputro mengatakan bahwa kedatangan asosiasi ke pihaknya untuk meminta penambahan koridor dikaji ulang.

”Terutama mengkaji dampaknya terhadap angkutan kota (angkot),” kata dia. Dari sisi dishub juga sudah menjelaskan bahwa penambahan koridor tidak mengarah kepada penggusuran angkot. Namun menggandeng para sopir untuk bekerja sama.

Sebab operasional koridor dua membutuhkan banyak tenaga. Mulai dari sopir, tenaga cuci, hingga tenaga kebersihan. Hal tersebut seperti yang sudah berlangsung di koridor satu di Malang Raya dari Terminal Hamid Rusdi sampai Terminal Batu.

Selain membuka kesempatan kerja, keberadaan transportasi massal seperti Bus Trans Jatim juga memberikan multiplier effect. ”Multiplier effect-nya bukan diukur dengan nilai rupiah atau PAD yang masuk, namun juga penghematan warga,” terang Cito.

Dia memberi contoh pada koridor eksisting. Dari Paciran ke Surabaya jika menggunakan kendaraan pribadi membutuhkan Rp 30 ribu untuk motor dan Rp 100 ribu untuk mobil. Itu estimasi perjalanan pulang maupun pergi.

Namun dengan Bus Trans Jatim, biaya yang dikeluarkan hanya Rp 10 ribu untuk pulang maupun pergi. Lebih lanjut, peralihan ke transportasi massal juga bisa mengurangi beban jalan.

Selain itu juga bisa mengurangi emisi di perkotaan yang salah satunya disebabkan oleh masifnya penggunaan kendaraan pribadi.Cito pun memahami jika seluruh asosiasi membutuhkan koordinasi internal pasca-audiensi.

”Untuk selanjutnya kami berencana menggelar audiensi atau rapat lanjutan dalam skala besar. Kami akan undang seluruh asosiasi,” tegas Cito.

Termasuk organisasi angkutan daerah, Transport For Malang, hingga legislatif. Di sisi lain, dishub juga tidak sepenuhnya mengiyakan penolakan dari para asosiasi.

Mereka sudah memiliki alternatif jika penolakan masih tinggi. Yakni Bus Trans Jatim di koridor dua akan diarahkan dari Exit Tol Singosari ke Exit Tol Madyopuro.

Skema lewat tol sudah diterapkan di koridor-koridor yang ada di Gerbangkertosusilo. Selain itu di Bangkalan. ”Dari data kami, load factor yang lewat tol juga lebih dari 100 persen,” ungkap Cito. 

Dia menambahkan, selain dari load factor, pihaknya juga mempertimbangkan dari perusahaan otobus (PO) AKDP.

”Mereka meminta perubahan layanan agar Bus Trans Jatim bisa masuk tol sehingga bisa terhubung dengan AKDP. Karena tarif Trans Jatim baik yang tol maupun non-tol sama saja,” pungkasnya. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
penolakan bus trans jatim bus trans jatim koridor 2 malang angkot kota malang dishub jatim bus Trans Jatim