MALANG KOTA-RADAR MALANG-Saat ini marak kasus pencatutan data anak usia TK/RA. Berdasar informasi yang digali wartawan koran ini, modusnya data yang dicatut dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) suatu sekolah tanpa izin. Padahal anak tersebut tak pernah mendaftar ke instansi tersebut.
Pencatutan nama anak itu berkaitan dengan pencairan dana bantuan sekolah. Di Kota Malang, belum ada laporan dari wali murid terkait kasus itu. Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang tetap meminta orang tua waspada.
”Kalau ada yang melihat kasus dari daerah lain, pencatutan data itu terjadi di jenjang usia dini yang tidak semua anak mengakses pendidikan formal pada usia itu,” ujar Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim. Oknum itu memanfaatkan celah anak usia dini yang tidak dimasukkan ke TK oleh orang tuanya. Apabila ada kasus serupa terjadi, Adhim mengimbau orang tua untuk segera melapor kepada sekolah dan dinas.
Imbauan itu disebarkan bukan tanpa alasan. Disdikbud mendapati adanya celah kerawanan berupa penyalahgunaan data siswa. Untuk itu, wali murid harus terus waspada dengan rutin mengecek Dapodik anak masing-masing.
Menurutnya, praktik itu sengaja dilakoni demi meraup keuntungan sepihak. Biasanya, oknum tersebut mengincar pencairan dana bantuan pemerintah yang mengalir berdasar jumlah siswa di sekolah. Adhim meminta para wali murid lebih jeli mengawal data putra-putrinya agar tidak dimanfaatkan pihak tak berwenang.
Di sisi lain, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Klojen Sarengat menuturkan, di sekolahnya belum ada kasus semacam itu. Selama ini Dapodik siswanya sudah sesuai tempat mereka menimba ilmu. ”Memang ada beberapa siswa yang tidak TK/RA, jadi datanya baru masuk Dapodik waktu SD itu,” pungkasnya.
Selain melalui Dapodik, orang tua juga bisa memeriksa nomor induk siswa anak. Itu bisa diakses melalui Nomor Indsuk Siswa Nasional (NISN) Kemendikdasmen. Untuk berjaga-jaga apabila ada riwayat sekolah yang tidak sesuai dengan tempat anak menimba ilmu. Apabila menemukan kasus serupa, orang tua bisa langsung melapor ke sekolah tempat anak belajar saat ini. Lalu, mengadukannya ke dinas pendidikan setempat. (aff/gp)
Editor : Galih R Prasetyo