MALANG KOTA -RADAR MALANG- Tak hanya struktur belanja, angka pendapatan daerah bakal mengalami perubahan. Pemkot Malang memproyeksikan adanya peningkatan di sektor pajak. Dengan kenaikan target peningkatan pajak daerah mencapai Rp 25,9 miliar
Pada APBD Murni 2026, pajak daerah ditargetkan mencapai Rp 2,280 triliun. Angka itu diproyeksikan meningkat menjadi Rp 2,306 triliun pada akhir tahun. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026, pada Senin lalu (10/8).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, pendapatan daerah dibagi dalam dua kategori. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai usulan yang baru, ditargetkan mencapai Rp 1,086 trillun. Sedangkan pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp 1,220 triliun.
”Komposisinya pendapatan transfer menyumbang 52,9 persen pendapatan. Sementara sisanya 47,1 persen berasal dari PAD,” tuturnya. Komponen penyusunan PAD terdiri dari empat jenis pendapatan. Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, keempat jenis ini digunakan pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah.
Empat jenis itu di antaranya, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD sah.
Wahyu mengatakan, untuk pajak daerah mengalami kenaikan target sebesar Rp 20 miliar. Dari sebelumnya, Rp 872,9 miliar kemudian bertambah menjadi Rp 893,9 miliar. ”Target retribusi daerah juga naik. Dari sebelumnya Rp 130 miliar, menjadi Rp 132 miliar,” jelasnya.
Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisah targetnya meningkat Rp 471 juta dan lain-lain pendapatan naik Rp 92 juta. Tak hanya PAD, kas Pemkot Malang diperkirakan bertambah dari sumber lain. Yaitu dari bantuan keuangan Pemprov Jatim. ”Bantuan keuangan khusus dari pemprov sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Wahyu.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menyampaikan, pihaknya masih akan mempelajari struktur pendapatan daerah yang baru diusulkan. Dewan akan mengkaji apakah target itu sesuai potensi pendapatan tersebut.
Pada 2025 lalu, Pemkot Malang berhasil melampaui target pajak daerah. Sehingga untuk target tahun ini bisa direncanakan dengan kajian lebih mendalam. ”Target pendapatan ini salah satunya untuk meminimalkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” tandasnya. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo