Jadi Sorotan DPRD Kota Malang, Ketua Dewan Minta Penyesuaian TPP Dilakukan Lebih Adil

Nabila Amelia • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:03 WIB
BERI MASUKAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti pentingnya mempertimbangkan banyak hal terkait penyesuaian TPP ASN. (Darmono/Radar Malang)
BERI MASUKAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti pentingnya mempertimbangkan banyak hal terkait penyesuaian TPP ASN. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan, belanja pegawai memang menjadi perhatian legislatif. Sebab pengangkatan ASN secara masif pada 2025 lalu membuat kebutuhan anggarannya terus membengkak hingga Rp 1 triliun dalam dua tahun terakhir. 

”Efisiensi TPP ini memang paling memungkinkan untuk mengurangi beban belanja pegawai. Gaji pokok tidak mungkin dikurangi karena sudah ada aturan,” tutur dia. Jika penyesuaian TPP kembali diterapkan pada tahun 2027, Amithya mendorong Pemkot Malang agar lebih adil. 

Perempuan yang akrab disapa Mia itu meminta besaran penyesuaian TPP disamakan. Tidak lagi melihat golongan atau masa kerja. Menurut dia, kebijakan itu akan lebih adil dibandingkan penyesuaian dilakukan tahun ini.

”Kami sebenarnya sudah meminta TPP ASN dipotong secara rata mulai tahun ini. Tetapi sudah tidak bisa, sehingga jika ada kebijakan lagi harus lebih adil,” tambahnya.

Politisi PDIP itu mengakui bahwa TPP menjadi salah satu tumpuan ASN. Sebab gaji pokoknya mungkin sudah digunakan untuk kepentingan lain. Sehingga, dewan mendesak pemkot agar mengutamakan asas keadilan.

”Baik dari staf maupun kepala dinas itu kerjanya sama, berat semua. Sehingga harus adil jika dilakukan penyesuaian,” tegas Mia. 

Di tempat lain, Akademisi Universitas Brawijaya (UB) Prof Setyo Tri Wahyudi mengatakan, pemkot harusnya menyusun perencanaan anggaran untuk 2027 secara bijak. Terlebih dengan adanya penurunan TKD.

Dia mengingatkan bahwa anggaran di setiap daerah beragam. Meliputi belanja modal, belanja nonpegawai, dan belanja pegawai.

Menurut Setyo, belanja pegawai termasuk dalam pos anggaran yang tidak boleh dipotong. Sebab ada kaitannya dengan insentif hingga pembayaran gaji. ”Manusia itu bergerak karena insentif. Nah sekarang kalau instrumen tersebut dipotong tentu berdampak,” ucap dia.

Dampak yang dimaksud berupa efek psikologis. Individu atau dalam hal ini ASN menjadi tidak produktif, bahkan tidak mungkin berdampak pada loyalitasnya. Dampak lainnya yakni penurunan daya beli.

Solusinya, lanjut Setyo, anggaran yang seharusnya dipotong yakni pos di luar belanja pegawai. ”Sebagai contoh pembelian aset yang tidak mendesak. Itu bisa digeser,” terang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB tersebut.

Setyo mengibaratkan, jika ada lembaga yang sedang 'sakit', maka yang dikorbankan bukan anak buah atau pegawai. Melainkan atasan atau pimpinannya. ”Itu baru panutan. Seperti yang selama ini diterapkan di banyak korporasi,” tuturnya. (adk/mel/by)

 

Editor : Bayu Mulya Putra
TPP ASN Pemkot Malang Amithya malang hari ini Ketua DPRD Kota Malang Pemkot Malang