Kota Malang Masuk 10 Daerah Prioritas Proyek Pengolahan Sampah, Dapat Bantuan Rp 130 Miliar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:02 WIB
DAPAT BANTUAN PUSAT: Proses pemilahan sampah dilakukan TPS Klojen, kemarin. Kota Malang mendapat bantuan proyek Local Service Delivery Project (LSDP). (Darmono/Radar Malang)
DAPAT BANTUAN PUSAT: Proses pemilahan sampah dilakukan TPS Klojen, kemarin. Kota Malang mendapat bantuan proyek Local Service Delivery Project (LSDP). (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kelengkapan dokumen untuk proyek pengelolaan sampah Local Service Delivery Project (LSDP) terus dikebut. Terbaru, ada beberapa perubahan dalam feasibility study (FS) LSDP. Mulai dari lokasi, anggaran, hingga output pengolahan sampah. 

Dokumen itu ditarget selesai sebelum Desember 2026. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyampaikan, pihaknya kembali diundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk koordinasi persiapan, pekan lalu. Dalam pertemuan itu, dipastikan Kota Malang masuk dalam 10 besar prioritas pembangunan LSDP. 

”Kota Malang nanti akan menjadi 10 besar percontohan LSDP untuk nasional,” jelasnya.

Setelah pertemuan dengan Kemendagri, nanti tim dari pemerintah pusat akan mengecek kembali kesiapan di lapangan. Sebelum akhirnya nanti penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bulan Desember mendatang. 

Baca Juga: Perketat Akses untuk Kendaraan Berat, Pemkot dan DPRD Kota Malang Siapkan Ranperda LLAJ

Untuk lokasi LSDP, Raymond memastikan sudah ditetapkan di dua lokasi. TPS3R rencananya ditempatkan di Kelurahan Purwantoro. Sementara untuk TPS Terpadu dilaksanakan di TPA Supit Urang. ”Dengan dua lokasi itu membuat kami saat ini mengubah dokumen feasibility. Karena sebelumnya hanya direncanakan TPS Terpadu,” jelasnya. 

Tak hanya penambahan lokasi. Raymond menyebut ada perubahan di sisi anggaran. Dari sebelumnya Rp 200 miliar, kemudian berkurang menjadi Rp 130 miliar.

”Sehingga sampah yang tertangani dari awalnya 150 ton menjadi 120 ton per hari. TPST 100 ton, TPS3R 20 ton,” imbuh Raymond. 

Baca Juga: Muncul Sinyal Fuad Bakal Dipasangkan dengan Wahyu Hidayat, PKS Kota Malang Nilai Keduanya Punya Elektabilitas Tinggi

Output atau hasil olahan sampah LSDP bakal menjadi batu bara sintetis. Sebelumnya, menurut rencana awal, hasil olahannya adalah RDF (Refuse Derived Fuel).  Penggunaan RDF biasanya digunakan untuk pabrik semen. 

Sementara, jarak Kota Malang dengan pabrik semen yang ada di Tuban terlalu jauh. Kondisi itu dikhawatirkan bisa mengurangi kandungan dari RDF.

”Akhirnya RDF ditingkatkan satu inovasi lagi, menjadi batu bara sintetis,” ungkap Raymond. 

Di tempat lain, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendorong agar pengolahan sampah berbasis LSDP segera direalisasikan. Sebab, pengurangan sampah tergolong masih minim.

Masih ada sekitar 500 ton sampah yang menumpuk di TPA Supit Urang setiap harinya. ”Jika tidak dikurangi akan menjadi bom waktu. TPA bisa overload dan tidak bisa digunakan lagi,” tegasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
pengelolaan sampah kota malang bantuan pusat sampah kota malang LSDP Pemkot Malang