MALANG KOTA, RADAR MALANG - Setelah kasus keracunan MBG tersiar Juli lalu, Pemkot dan Satgas MBG Kota Malang juga memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG. Mereka sudah menyiapkan agenda monitoring dan evaluasi (monev).
”Ke depan kami berencana menggelar monev dua kali dalam sebulan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariadi. Monev tersebut berlaku untuk semua SPPG yang sudah beroperasi.
Selain itu, ada satu SPPG lagi yang akan mendapat monev lebih rutin. Yakni SPPG Sukoharjo. Sebagai informasi, SPPG Sukoharjo adalah SPPG yang mendistribusikan menu MBG ke SDN Kauman 1.
”Kemungkinan SPPG Sukoharjo akan beroperasi kembali pekan ini setelah operasionalnya sempat dihentikan sementara (suspend),” sambung Slamet. Sebagai informasi, SPPG Sukoharjo berhenti sementara karena kejadian keracunan pada akhir Juli lalu.
Dari MBG yang diproduksi SPPG itu, sempat ditemukan bakteri E.coli. Tepatnya dari telur steam yang diduga kurang higienis dalam proses pengolahannya.
Setelah didapati adanya keracunan, pemkot bersama Satgas MBG Kota Malang juga melakukan pembinaan.
Ada beberapa aspek yang menjadi evaluasi dalam pembinaan. Mulai dari proses pengiriman dan penerimaan bahan pangan segar asal tumbuhan. Kemudian, evaluasi bahan pangan hewan dari supplier, penyimpanan, dan pencucian bahan pangan.
Pengolahan makanan sesuai standar keamanan pangan, pemorsian, dan pendistribusian makanan juga dilihat.
Satu lagi yakni penerapan sanitasi, higiene, serta prosedur operasional di setiap tahapan. Selain bersiap melakukan monev rutin setiap bulan, pemkot juga terus memantau SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
”Yang berproses sekarang ada empat SPPG. Sementara SPPG lainnya sudah terbit SLHS-nya,” terang Slamet.
Slamet berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian keracunan MBG. Terlebih lagi penerima manfaat di Kota Malang sudah cukup banyak.
Di tempat lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, pihaknya terus memastikan SPPG yang sudah mendapat SLHS beroperasi sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara untuk SPPG yang belum mendapat SLHS akan ditinjau pihaknya. ”Tidak semua SPPG bisa mendapat SLHS. Seperti empat SPPG yang sekarang masih berproses untuk mendapat SLHS,” ucap Husnul.
Ada beberapa faktor yang membuat SPPG itu belum mendapat SLHS. Seperti pengelolaan limbah, air, atau distribusi MBG yang belum memenuhi syarat. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra