MALANG KOTA, RADAR MALANG - Usulan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2026 belum memuaskan kalangan legislatif. DPRD Kota Malang meminta target Rp 1,086 triliun bisa ditingkatkan. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD, kemarin.
Untuk diketahui, rancangan PAD dalam APBD murni 2026 senilai Rp 1,062 miliar. Dalam usulan terbaru ada kenaikan Rp 23 miliar. Pajak daerah menjadi penyumbang kenaikan tertinggi, sebesar Rp 20 miliar.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang Rokhmad menyampaikan, kenaikan menjadi Rp 1,086 triliun dianggap terlalu aman. Sebab target tersebut masih di bawah realisasi PAD tahun 2025 lalu, yang tercatat Rp 1,107 triliun.
"Boleh menentukan target berdasar rasa optimisme, namun PAD harus terus bertumbuh setiap tahun. Kami berharap tahun ini bisa lebih dibanding 2025," tegasnya. Dengan kondisi itu, Rokhmad meminta pemkot terus memantau perkembangan realisasi pendapatan daerah.
Dia menyampaikan, per 31 Juli, pajak daerah telah tercapai 57,6 persen atau Rp 502 miliar. Sedangkan retribusi daerah terealisasi 55,73 persen atau Rp 72,5 miliar. "Kami meminta ada re-kalkulasi sesuai perolehan terakhir dan potensi riil masing-masing pendapatan daerah," tuturnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, jika dilihat dalam APBD awal 2026, sudah ada kenaikan target. Namun jika dibanding tahun lalu, memang target pendapatan daerah masih di bawahnya. "Saya masih akan cek apakah bisa seperti tahun lalu. Catatan dewan menjadi pertimbangan," jelasnya.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menuturkan, peningkatan target PAD akan menjadi pembahasan serius sebelum masuk Ranperda APBD Perubahan. Bersama dengan pemkot, dewan melalui rapat komisi akan mencermati pajak atau retribusi yang masih bisa digenjot.
"Dalam mencermati target kami akan membandingkan target tahun sebelumnya. Sehingga potensi ini bisa terlalu secara maksimal," ucap Amithya. Secara umum, kalangan dewan ingin semua potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra