Lama Kosong, Wali Kota Malang Segera Bentuk Pansel Direktur Dua BUMD

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:02 WIB
GERAK CEPAT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjabarkan rencana penyusunan pansel pengisian dua direktur BUMD, kemarin. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
GERAK CEPAT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjabarkan rencana penyusunan pansel pengisian dua direktur BUMD, kemarin. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pengisian struktur direksi di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Malang segera dilakukan.

Seperti diberitakan, posisi direktur utama di Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) dan BPR Tugu Artha masih kosong. Untuk memenuhinya, pemkot bakal membentuk panitia seleksi (Pansel) dalam waktu dekat. 

Kekosongan jabatan Direktur Utama di Perumda Tunas terjadi sejak akhir 2025. Direktur sebelumnya Dodot Tri Widodo mundur karena terpilih menjadi pimpinan BUMD di Jakarta. Sedangkan kekosongan Direktur Utama di PT BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang terjadi mulai awal Januari 2026. Itu setelah Nyimas Nunin Anisah Baidury purna-tugas. 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, ada alasan penyusunan pansel baru dilakukan dalam waktu dekat. Menurut dia, pemerintah pusat tengah merencanakan aturan baru untuk BUMD.

"Ada regulasi baru dan nanti dibentuk dirjen BUMD dari pusat. Sehingga kami tidak ingin membentuk pansel di tengah penyusunan regulasi itu," tutur dia. 

Namun karena kekosongan BUMD di Kota Malang sudah terlalu lama, Wahyu meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu pansel.

Pengajuan itu kemudian mendapat lampu hijau dari pusat. "Karena jami terus mendapatkan tekanan dari dewan, nanti langsung (dibentuk) dua pansel untuk direktur Tunas dan BPR," jelas Wahyu. 

Pemilik kursi N1 itu memastikan, pengisian jabatan direktur tetap dilakukan tahun ini. Tidak sampai menunggu tahun 2027. Ditanya terkait suntikan modal, untuk tahun 2026 ini belum ada rencana penambahan dari Pemkot Malang.

Wahyu mengatakan, perencanaan suntikan modal masih dibahas dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Regulasi itu membahas BPR Tugu Artha yang bakal mendapatkan suntikan modal Rp 7 miliar per tahun. Tambahan itu akan berlangsung selama lima tahun. 

"Kalau suntikan modal pembahasan masih berjalan, perdanya masi dibahas. Untuk yang terdekat kami fokuskan direksinya dulu," tandas Wahyu. Menurut dia, suntikan modal akan lebih efektif jika BUMD tersebut memiliki pimpinan definitif. 

Dari sisi kinerja, dua BUMD ini belum bisa menyamai Perumda Tugu Tirta. Tahun 2025 BPR Tugu Tirta hanya mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp 2,61 miliar. Sedangkan Perumda Tunas hanya Rp 133,8 juta. Sebagai perbandingan, laba bersih Tugu Tirta (PDAM) menyentuh Rp 60,3 miliar. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
pansel pemkot malang BUMD Kota Malang Wali Kota Malang PAD Kota Malang malang hari ini