Pemkot Malang Mulai Susun Rencana Penataan Jalan Muharto

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:02 WIB
MARAK PKL: Akses di Jalan Muharto yang sering macet bakal mendapat perhatian dari Pemkot Malang. (Darmono/Radar Malang)
MARAK PKL: Akses di Jalan Muharto yang sering macet bakal mendapat perhatian dari Pemkot Malang. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana penataan kawasan yang dilakukan Pemkot Malang berlanjut. Kali ini, sepanjang Jalan Muharto dibidik untuk proses penataan. Tujuannya untuk meminimalkan kemacetan di kawasan tersebut. 

Sebelumnya, pemkot melakukan penataan di sepanjang Jalan Zainal Zakse atau Pasar Kebalen. Dilakukan pembatasan operasional PKL yang berada di sepanjang kawasan tersebut. Penataan lain yang direncanakan berada di Pasar Splendid. 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, rencana penataan itu berdasar dari keluhan masyarakat. Banyaknya PKL dan bangunan liar yang mengganggu lalu lintas kendaraan sering dikeluhkan. ”Saat ini kami masih melakukan koordinasi awal untuk penataan,” ujar dia. 

Dari penilaian sementara, bangunan dan PKL liar di sepanjang Jalan Muharto berada di aset milik Pemkot Malang. Penertiban tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan fungsi aset pemerintah dan mengurangi kemacetan saja. Namun juga ditujukan untuk memperindah kawasan tersebut. 

Meskipun demikian, Wahyu memastikan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap. Setelah ada solusi, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada warga yang terdampak. ”Pertama harus kami ajak bicara dulu, ketika dilakukan eksekusi mereka sudah paham,” tuturnya.

Ditanya tentang lokasi pemindahan PKL, sampai saat ini Pemkot Malang masih mencari tempat terbaik. Pihaknya akan melakukan diskusi dengan seluruh stakeholder seperti camat hingga lurah, yang mengetahui kondisi langsung di lapangan. 

Lebih lanjut, Pemkot Malang juga mengusulkan perbaikan Jembatan Muharto. Proyek itu diajukan kepada pemerintah pusat, karena keterbatasan anggaran. ”Mudah-mudahan pada saat bertemu Dirjen Bina Marga, menjadi satu prioritas di Kementerian PUPR. Nanti pada 2027 bisa direalisasikan,” tandas Wahyu. 

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto, mengatakan kebutuhan perbaikan Jembatan Muharto sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar.

Dengan anggaran sebesar itu, APBD Kota Malang tidak cukup untuk membiayainya. ”Untuk di Jalan Muharto kami usulkan jembatannya dibangun ulang. Jadi jembatan yang ada saat ini dibongkar, kemudian dibangun baru,” terang Dandung. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
muharto malang penataan kawasan muharto Pemkot Malang Jalan Muharto