APBD Perubahan Disahkan, Disdikbud Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp 27,9 M

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:03 WIB
SEPAKAT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meneken pengesahan dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, kemarin. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
SEPAKAT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meneken pengesahan dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, kemarin. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2026 disetujui, kemarin (19/8). Terjadi perubahan anggaran di beberapa perangkat daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mendapatkan tambahan dana tertinggi, senilai Rp 27,9 miliar. 

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo menyampaikan, total belanja daerah sebelum pembahasan KUA-PPAS senilai Rp 2,610 triliun. Setelah pembahasan disepakati bertambah jadi Rp 2,626 triliun. Ginanjar menjelaskan, belanja awal disdikbud sebelum pembahasan senilai Rp 699 miliar. 

Setelah itu meningkat menjadi Rp 727 miliar. Selanjutnya ada Dinas Kesehatan (dinkes) yang belanja awalnya Rp 388 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 401 miliar. ”Peningkatan (anggaran di) dinas pendidikan sebesar Rp 27,9 miliar menjadi yang tertinggi, dan dinas kesehatan belanjanya naik Rp 12,9 miliar,” jelasnya. 

Selain dua perangkat daerah tersebut, ada beberapa dinas lain yang mendapatkan tambahan anggaran. Seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mendapat tambahan Rp 9 miliar. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat tambahan alokasi Rp 4 miliar. 

Serta, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dapat tambahan Rp 2,6 miliar. Dengan tambahan anggaran itu, Ginanjar meminta Inspektorat memperketat pengawasan seluruh pelaksanaan kegiatan APBD pada sisa 2026.

 Khususnya untuk pengadaan barang dan jasa, belanja modal, hibah, dan bansos yang mengalami perubahan anggaran. ”Kualitas pekerjaan harus dikendalikan, setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan output yang optimal bagi masyarakat,” jelas politisi Gerindra itu.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, tambahan anggaran itu mayoritas berasal dari pemerintah pusat. Seperti tunjangan profesi untuk guru dan Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP). ”Tambahan anggaran itu mayoritas sudah teralokasikan. (Tambahan) dari APBD hanya Rp 403 juta,” tutur Jana. 

Dia menerangkan, tambahan dari APBD itu akan digunakan untuk diklat kepala sekolah yang dilantik tahun ini. ”Mulai Agustus 2025, sekarang kepala sekolah harus melakukan diklat dulu sebelum dilantik,” imbuhnya. Selain itu, masa jabatan kepala sekolah ditetapkan selama empat tahun sekali. 

Setelah masa jabatan habis, syaratnya harus menjadi bakal calon kepala sekolah lagi. Hal ini membuat mereka menjalani diklat ulang. ”Sehingga setiap tahun ada diklat kepala sekolah,” pungkasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
tambahan anggaran pemkot malang APBD Kota Malang malang hari ini APBD Perubahan Dinas Pendidikan