Pemkot Anggarkan Rp 30 Miliar untuk LSDP Tahun Pertama, Persiapan Pelaksanaan Hampir 100 Persen  

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:07 WIB
LAKUKAN KOORDINASI: Direktur PEIPD Iwan Kurniawan (tengah) memimpin rapat sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah di MBO Balai Kota Malang kemarin. (Foto: Andika Satria)
LAKUKAN KOORDINASI: Direktur PEIPD Iwan Kurniawan (tengah) memimpin rapat sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah di MBO Balai Kota Malang kemarin. (Foto: Andika Satria)

MALANG KOTA -RADAR MALANG- Pelaksanaan proyek pengolahan sampah Local Service Delivery Project (LSDP) dipastikan berlangsung tahun depan. Pemkot Malang telah menyatakan kesiapan dengan akan menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar. Kota Malang menjadi pilot project pengolahan sampah yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri itu.

 Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri Iwan Kurniawan menuturkan, persiapan Kota Malang untuk menjalankan proyek LSDP hampir 100 persen. Untuk kesiapan lahan dan anggaran dinyatakan rampung. Hanya tinggal penambahan administrasi.

 ”Proses pemilihan LSDP dilakukan bertahap, Kota Malang akhirnya menjadi prioritas bersama 30 daerah lain. Tahun depan mulai dibangun fasilitas TPS3R,” jelas Iwan, pada agenda rapat sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah, di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang kemarin.

 Tahapan pembangunan akan dilanjutkan pada 2027. Fokus pengerjaan pada masa tersebut adalah pembangunan TPS Terpadu (TPST) di TPA Supit Urang. Luas lahan sekitar dua hektare. Pembangunan bertahap hingga tahun 2030.

 Mantan Pj Wali Kota Malang itu menuturkan, kekurangan persiapan LSDP hanya satu. Yaitu dokumen feasibility study (FS). Itu karena ada penyesuaian anggaran, sehingga dokumen teknis harus mengalami perubahan. ”Dulu direncanakan hanya 20 daerah, kemudian berkembang menjadi 30 daerah. Sehingga anggaran semula Rp 180 miliar, harus disesuaikan menjadi Rp 151 miliar,” tutur Iwan.

 Plt Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, sistem pendanaan LSDP menggunakan reimburse. Pemkot Malang harus menyiapkan anggaran terlebih dulu. Baru kemudian diganti pemerintah pusat. ”Pak wali sudah menyetujui anggaran Rp 30 miliar. Nanti akan masuk pos BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD 2027,” ungkapnya.

 Terkait perubahan FS, dia menerangkan, pertama ada penyesuaian volume sampah yang diolah. Dari sebelumnya 150 ton per hari, kemudian berubah menjadi 120 ton per hari. Kemudian terdapat perubahan terhadap hasil olahan sampah.

 Dalam FS awal sampah diolah untuk dijadikan RDF (Refuse-Derived Fuel) yaitu bahan bakar alternatif yang terbuat dari olahan sampah padat. Pemkot Malang memutuskan mengganti menjadi batu bara sintetis. Karena memiliki nilai jual lebih baik dibandingkan RDF. ”Pengolahan sampah di TPS3R sebanyak 20 ton per hari. Sedangkan TPST bisa mencapai 100 ton,” pungkasnya. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
Local Service Delivery Project Pemkot Malang pengelolaan sampah