MALANG KOTA, RADAR MALANG - Tambahan anggaran belanja daerah senilai Rp 130 miliar mendapat perhatian khusus dari kalangan DPRD Kota Malang.
Mereka mengingatkan bahwa tambahan itu juga berpotensi menaikkan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026. Kalangan dewan tak ingin apa yang terjadi 2025 lalu terulang kembali.
Untuk diketahui, pada 2025 lalu Pemkot Malang mencatatkan SiLPA cukup tinggi. Mencapai Rp 303 miliar. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi menekankan, kekhawatiran tingginya SiLPA itu punya beberapa alasan.
Dia mencontohkan kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Hingga 31 Juli 2026, realisasi anggaran di perangkat daerah tersebut baru berkisar 24,25 persen.
Jika dinominalkan, realisasinya senilai Rp 49,52 miliar dari total pagu Rp 204,25 miliar. Di tengah realisasi anggaran yang rendah, Pemkot Malang kembali mengusulkan tambahan dana untuk dinas itu sebesar Rp 9,4 miliar. Dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur.
”Masalah saat ini bukan kekurangan anggaran infrastruktur, tetapi Pemkot Malang apa mampu mengubah tambahan anggaran menjadi infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Suryadi.
Melihat rendahnya realisasi di DPUPRPKP hingga pertengahan tahun itu, dia menyebut ada persoalan mendasar dalam pengelolaan pembangunan.
Utamanya, lanjut dia, dalam hal perencanaan anggaran maupun eksekusi program. Fraksi Golkar mendesak Pemkot Malang tidak sekadar menambah pagu anggaran.
Mereka meminta setiap tambahan anggaran harus memiliki target yang jelas, terukur, dan tepat sasaran. Berikutnya juga harus diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan.
Legislator dari dapil Kedungkandang itu mengingatkan, tambahan anggaran bisa kehilangan makna bila tidak diterjemahkan menjadi pembangunan yang konkret. Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar masih cukup besar.
”Jangan sampai Perubahan KUA-PPAS hanya menjadi penambahan pagu. Sementara kebutuhan jalan, drainase, jembatan, PJU dan infrastruktur dasar tertunda,” tambahnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bakal mencatat masukan dari kalangan legislatif itu. Dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), bakal ditentukan timeline pengerjaan yang jelas.
Jika dinilai waktu tidak mencukupi, anggaran infrastruktur akan digeser untuk program lainnya. ”Setelah ini tahapan pembahasan PAK masih berlanjut. Sisa waktu hingga akhir tahun pasti menjadi pertimbangan utama,” tuturnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra