Tambah RTH, Pemkot Malang Bakal Inventarisasi Taman Kampus

Nabila Amelia • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:03 WIB
LUASAN SESUAI: Salah satu anak bermain di Hutan Kota Malabar, beberapa waktu lalu. Lokasi itu menjadi salah satu ruang terbuka hijau (RTH) yang terus dilestarikan. (Darmono/Radar Malang)
LUASAN SESUAI: Salah satu anak bermain di Hutan Kota Malabar, beberapa waktu lalu. Lokasi itu menjadi salah satu ruang terbuka hijau (RTH) yang terus dilestarikan. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pemkot Malang masih punya pekerjaan rumah (PR) menambah luasan ruang terbuka hijau (RTH). Pada 2045 nanti, mereka ditarget bisa menambah RTH hingga 30 persen. Untuk memenuhi target itu, kini pemkot terus menginventarisasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi RTH.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan, target 30 persen itu sesuai yang diamanatkan Kementerian ATR/BPN. Rinciannya terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

”Yang eksisting sekarang untuk RTH publik baru sekitar 3,46 persen. Sementara RTH privat sekitar 10 persen,” sebut Raymond, kemarin (27/8). Dalam rangka mendukung penambahan RTH, pihaknya sedang menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda).

Menurut Raymond, proses penyusunan ranperda itu sudah sampai ke tahap pembahasan dengan dewan. Kurang lebih sudah ada lima kali pertemuan yang berlangsung. Dalam ranperda itu, bakal tercantum skema-skema yang mungkin dilakukan untuk penambahan RTH. Sedikitnya ada lima skema penambahan RTH. 

Namun masing-masing skema tidak bisa diterapkan pada seluruh RTH. Mengingat di Kota Malang ada dua jenis RTH. Yakni RTH publik dan RTH privat. Raymond memberi contoh untuk RTH privat seperti di Lapangan Rampal. Kemudian taman-taman yang dimiliki kampus-kampus di Kota Malang.

”Kalau Lapangan Rampal kan merupakan aset Kementerian Pertahanan. Sementara taman-taman di kampus mungkin masuk aset dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI,” ucap dia. Kendati masuk RTH privat, bukan tidak mungkin luasannya bakal diinventarisasi. Prosesnya berbentuk kerja sama. 

Hanya saja, lanjut Raymond, secara hitungan luasan tidak besar.Berbeda dengan taman-taman yang eksisting. Sebagai contoh Taman Malabar. Luas Taman Malabar saat ini mencapai 16.718 hektare. Untuk Taman Malabar, perhitungannya sesuai dengan luas yang ada.

Selain Taman Malabar, pihaknya juga sedang menginventarisasi median jalan yang belum tercatat sebagai RTH. Misalnya saja median jalan di sekitar Jalan Dokter Cipto dan median jalan di depan SMP Negeri 3 Kota Malang.

”Namun untuk taman median jalan, kami harus mempertimbangkan posisinya. Karena sering kali taman median jalan ini kan ditabrak oleh pengendara,” sambung Raymond.

DLH juga mempertimbangkan pengalihan status beberapa taman kota menjadi rimba kota. Hal itu disebut juga dengan perubahan tipologi RTH yang eksisting.

Yang dibidik seperti Taman Raya Langsep, Taman Danau Kerinci, Taman Toba, RTH Buring, dan bakal RTH di Jalan Bondowoso. ”Jika ditotal seluruhnya bisa menyumbang 18 hektare,” beber Raymond. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
taman kampus dlh kota malang malang hari ini RTH Kota Malang taman kota malang