Pemkot Malang Tak Bisa Menjamin Biaya Revitalisasi Pasar Besar lewat APBD

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 15:02 WIB
BELUM ADA TITIK TERANG: Sejumlah pedagang dan warga memenuhi area lantai dasar Pasar Besar Malang, kemarin (2/9). (Darmono/Radar Malang)
BELUM ADA TITIK TERANG: Sejumlah pedagang dan warga memenuhi area lantai dasar Pasar Besar Malang, kemarin (2/9). (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana perbaikan Pasar Besar Malang masih belum menemui titik terang. Sebelumnya, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mengusulkan agar dilakukan perbaikan secara bertahap.

Menyikapi itu, Pemkot Malang mengaku belum bisa mengakomodasi tahap revitalisasi lewat APBD 2026 maupun 2027.Kepastian itu disampaikan dalam pertemuan antara Pemkot Malang dengan Perwakilan Hippama di Balai Kota Malang, Rabu lalu (2/9).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari surat usulan dari Hippama tentang penggunaan APBD Kota Malang untuk perbaikan pasar. 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut, pertemuan itu merupakan tindak lanjut keluhan pedagang. Kondisi bangunan pasar banyak mengalami keretakan dan terjadi kebakaran akibat sambungan listrik yang semrawut. ”Hippama menanyakan sejauh mana proses perbaikan Pasar Besar,” ujar dia. 

Dalam pertemuan itu, pemkot menyampaikan usulan perbaikan belum bisa diakomodasi pemerintah pusat. Sebab, pedagang masih belum satu suara.

Ada yang setuju dengan pembongkaran pasar, ada yang menolak. ”Kami minta antara pedagang ada kesepahaman di internal. Jika tidak, siapa pun tidak bisa melakukan perbaikan,” tandas Wahyu. 

Ditanya kemungkinan menggunakan APBD Kota Malang, Wahyu mengaku belum bisa jika harus membutuhkan anggaran mencapai miliaran. Pihaknya hanya bisa membantu perawatan skala kecil. Dengan anggaran di kisaran ratusan juta.

Sebagai gantinya, Pemkot Malang bakal mencoba skema lain untuk memperbaiki Pasar Besar. Yakni dengan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, Wahyu mengingatkan, skema itu baru bisa berjalan jika tidak ada lagi pro dan kontra di kalangan pedagang.

”Melihat kondisi pasar saya sebenarnya kasihan, karena memang tidak layak. Kalau masih ada ketidaksetujuan itu yang akan menghambat proses revitalisasi,” tutur Wahyu. 

Terpisah, Wakil Ketua Hippama Agus Priambodo mengaku kecewa dengan rapat Rabu lalu (2/9). Dia menyebut, dalam surat undangan tertulis agendanya rapat koordinasi perbaikan pasar dalam APBD 2027. ”Tapi pas rapat ternyata Pemkot Malang belum bisa menjanjikan ada alokasi perbaikan dalam APBD,” terangnya. 

Dia menyampaikan, Hippama menginginkan perbaikan Pasar Besar dilakukan secara bertahap. Sehingga tidak memberatkan anggaran Pemkot Malang. Dia mencontohkan, tahun 2027 bisa dianggarkan Rp 10 miliar. ”Anggaran itu bisa digunakan drainase, perbaikan atap, dan kelistrikan,” papar Agus. 

Agus menyebut bahwa pedagang saat ini diliputi rasa waswas. Karena sebentar lagi memasuki musim penghujan. Dikhawatirkan lantai dasar mengalami kebanjiran seperti beberapa tahun lalu. ”Kemarin juga ada kebakaran kecil karena kabel listrik,” pungkasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
Pasar Besar Pemkot Malang Pasar Besar Malang Revitalisasi Pasar Besar hippama