51 Ribu KK Terdaftar Bansos Digital Perlindungan Sosial

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 14:30 WIB
LAKUKAN PENDATAAN: Salah satu warga melakukan pendaftaran Perlinsos digital di Kelurahan Polowijen, Rabu lalu (26/8). (Andika Satria)
LAKUKAN PENDATAAN: Salah satu warga melakukan pendaftaran Perlinsos digital di Kelurahan Polowijen, Rabu lalu (26/8). (Andika Satria)

 MALANG KOTA -RADAR MALANG- Pendataan aplikasi bansos digital atau perlindungan sosial (Perlinsos) ditutup Senin lalu (31/8). Sebanyak 51.856 ribu kartu keluarga (KK) telah terdaftar. Seperti yang diberitakan sebelumnya, perlinsos hampir sama dengan aplikasi Pedulilindungi.

 Pada aplikasi itu, akan terpampang status ekonomi warga berdasar desil. Setelah terdaftar perlinsos, masyarakat bisa mengajukan bantuan sosial. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BP-NT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

 Pemerintah pusat sebelumnya menargetkan pendataan perlinsos minimal 10 persen dari jumlah KK. Dengan demikian, ada target yang terlampaui sebesar 7 persen. ”Setelah penutupan tanggal 31 Agustus, kami masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Apakah ada pendataan lagi atau tidak,” tutur Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra.

 Capaian pendataan perlinsos menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Karena sistem ini menjadi salah satu pijakan pemerintah pusat menentukan intervensi sosial kepada masyarakat. Semakin lengkap dan akurat data yang dihimpun, semakin besar peluang bantuan diberikan.

 Menurut data Perlinsos Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat mengajukan dua bantuan. Yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan. Pengajuan BPNT mencapai 50.893 KK. Dengan 50,7 persen berpotensi layak, dan 49,3 persen tidak layak.

 Sedangkan untuk pengajuan PKH terdapat 45.387 KK yang mendaftar. Sebanyak 30,3 persen berpotensi layak dan 69,7 persen tidak layak. ”Setelah pendataan, pada malam harinya langsung dilakukan evaluasi. Untuk menentukan apakah pengajuan layak atau tidak,” jelasnya.

 Evaluasi tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Berdasar data yang dikumpulkan agen-agen perlinsos saat membantu masyarakat melakukan pendaftaran. 

Pada pendataan tahap pertama ini, pemkot memprioritaskan pendataan pada Desil satu dan dua. Hal itu sesuai instruksi pemerintah pusat. Karena kelompok tersebut yang paling membutuhkan bantuan sosial. ”Pendataan selanjutnya kemungkinan untuk di atas Desil 3 dan seterusnya,” pungkas pria yang pernah menjabat Sekretaris Diskopindag itu. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
Perlinsos bansos digital warga malang