MALANG KOTA, RADAR MALANG - Sejak Agustus lalu, Calon Jemaah Haji (CJH) mulai mengurus biovisa. Hingga Kamis lalu (3/9) total sudah ada 141 CJH yang mengurusnya. Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Malang Elis Mufidah mengatakan, pengurusan biovisa bisa dilakukan lewat banyak cara.
”Bisa mengurus lewat kelompok bimbingan haji dan umrah (KBIHU), datang ke Kantor Kemenhaj Kota Malang, atau mengurus sendiri,” kata dia.
Untuk yang mengurus lewat Kantor Kemenhaj Kota Malang sampai Kamis lalu sebanyak 141 CJH. Pihak Kemenhaj Kota Malang masih terus menghimpun para CJH yang belum mengurus atau kesulitan dalam mengurus biovisa.
Di samping biovisa, para CJH juga mengurus paspor. Pengurusan paspor dilakukan lewat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. ”Untuk bisa mengurus administrasi itu, para CJH bisa membawa paspor asli. Selain itu juga bukti setoran awal dan surat pendaftaran pergi Haji (SPPH),” sambung Elis.
Dia menyebut, jika tidak memiliki SPPH, CJH bisa membawa bukti setoran awal saja. Pengurusan biovisa berlangsung sampai menjelang pelunasan. Namun, belum ada informasi terkait waktu pelunasan. Saat ini, masih berlangsung proses verifikasi.
Proses verifikasi itu sudah sampai tahap dua. Dari verifikasi yang sudah dilakukan, tercatat ada 1.278 CJH yang masuk estimasi keberangkatan pada 2027. Jumlah itu masih bisa berubah sampai pemerintah mengumumkan nama-nama yang berhak melakukan pelunasan.
Persiapan lainnya yang dilakukan para CJH adalah cek kesehatan. Cek kesehatan dilakukan melalui 16 puskesmas. Tujuannya untuk memastikan para CJH tidak mengidap penyakit-penyakit yang menjadi kendala keberangkatan.
Elis menambahkan, ada enam penyakit yang membuat CJH terkendala berangkat. Mulai dari gagal fungsi organ vital, penyakit saraf dan kejiwaan berat, lansia dengan demensia, kehamilan yang berisiko, penyakit menular aktif, kanker, serta penyakit yang tidak terkontrol. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra