1.278 CJH di Kota Malang Menanti Hasil Proses Verifikasi, Berpotensi Berangkat pada Tahun 2027

M. Affan Fauzan • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 14:00 WIB
BERI PELAYANAN: Dua CJH tengah berkonsultasi terkait ibadah haji di Kantor Kemenhaj Kota Malang, beberapa waktu lalu.  (Nabila Amelia)
BERI PELAYANAN: Dua CJH tengah berkonsultasi terkait ibadah haji di Kantor Kemenhaj Kota Malang, beberapa waktu lalu. (Nabila Amelia)

 MALANG KOTA -RADAR MALANG- Verifikasi Calon Jemaah Haji (CJH) yang berhak lunas memasuki tahap dua. Dalam proses tersebut jumlah CJH mengalami peningkatan. Berdasar informasi diterima wartawan koran, Kota Malang mendapat tambahan 67 CJH.

 Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Malang Elis Mufida merinci, ada tambahan sebanyak 62 CJH urut porsi dan 5 CJH prioritas lansia. ”Jadi kalau ditotal, sekarang 1.278 CJH yang masuk estimasi keberangkatan pada 2027,” jelasnya.

 Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 lalu. Pada waktu itu, ada 1.193 CJH reguler Kota Malang yang berangkat untuk beribadah ke tanah suci.

 Menurutnya, jumlah tersebut belum fixed. Jumlah CJH yang ada sekarang masih berpotensi mengalami perubahan. Satu penyebabnya, proses verifikasi masih berlangsung.

 Verifikasi yang dilakukan ada beberapa tahap. Salah satunya, berupa prosedur pelimpahan. ”Sebagai contoh, misal ada yang sakit permanen atau wafat maka bisa dilimpahkan ke ahli waris,” sambung dia.

 Kemudian verifikasi juga dilakukan dengan cara menyebar surat pemberitahuan. Baik pemberitahuan secara fisik maupun elektronik. Itu ditujukan kepada CJH yang datanya belum diperbarui. Padahal alamat rumah dan nomor telepon masih sesuai data lama.

 Sejauh ini, lanjut Elis, pihaknya masih menunggu verifikasi selesai dilakukan. ”Kemungkinan akan segera dirilis jemaah yang berhak lunas atau bisa melakukan pelunasan,” ucap dia.

 Sembari menunggu verifikasi, CJH yang masuk estimasi keberangkatan juga mendapatkan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan Sapa Jemaah Haji (SAJI) yang sudah berlangsung sampai 5 tahap.

”Sejauh ini ada sekitar 700 CJH yang terinformasi terkait dengan pelaksanaan ibadah Haji,” sebut Elis. Dalam SAJI, kebanyakan CJH bertanya mengenai mekanisme pemeriksaan kesehatan. Terutama terkait penyakit-penyakit yang membuat jemaah tidak bisa berangkat. Kemudian persiapan untuk pemeriksaan kesehatan.

 Kepala Kantor Kemenhaj Kota Malang Subhan menyebut, ada 6 kondisi yang membuat jemaah terkendala untuk berangkat. ”Meliputi gagal fungsi organ vital, penyakit saraf dan kejiwaan berat, lansia dengan demensia, kehamilan yang berisiko, penyakit menular aktif, kanker, serta penyakit yang tidak terkontrol,” bebernya.

 Selain penyakit, aspek lain yang ditanyakan adalah nominal pembiayaan. CJH wajib untuk melakukan proses tahap pelunasan. Namun sampai sekarang, besaran biaya Haji belum diumumkan. (mel/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
Verifikasi CJH cjh kota malang calon jemaah haji