Hippama Perbaikan Pasar Besar ke Pemkot Malang Senilai Rp 10 Miliar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:03 WIB
BUTUH PERHATIAN: Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang masih mandek. Belum ada titik temu antara keinginan pedagang dan harapan pemkot. (Darmono/Radar Malang)
BUTUH PERHATIAN: Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang masih mandek. Belum ada titik temu antara keinginan pedagang dan harapan pemkot. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mencoba sedikit peluang menjelang pembahasan APBD 2027. Paguyuban pedagang Pasar Besar itu mengusulkan adanya proses perbaikan bertahap pada tahun depan. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 10 miliar. 

Wakil Ketua Hippama Agus Priambodo menyebut, perbaikan itu dibutuhkan para pedagang. Jika memang tahun ini belum ada anggaran, pihaknya berharap bisa dijalankan mulai 2027. Hippama juga telah bertemu dengan Pemkot Malang, beberapa waktu lalu. 

Namun mereka belum mendapatkan kepastian mengenai nasib Pasar Besar. ”Kami kembali bersurat kepada Pemkot Malang meminta perbaikan menggunakan APBD,” tuturnya. Dari perkembangan sementara, Pemkot Malang belum bersedia mengalokasikan anggaran pada tahun depan. 

Selain itu, opsi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga belum jelas. Seperti diberitakan, skema KPBU mencuat setelah pemkot batal mendapat alokasi dana dari APBN. Lewat skema itu, pasar bisa dibenahi pihak ketiga. 

Sebagai gantinya, pihak ketiga bisa mengelola pasar untuk durasi waktu yang telah disepakati. Setelah habis masa kerja sama, Pasar Besar bakal dikelola lagi oleh Pemkot Malang.

Saat ini, lanjut Agus, mayoritas pedagang resah. Sebab, kerusakan di Pasar Besar membuat pedagang dan pembeli merasa tidak nyaman. Terlebih saat memasuki musim hujan, banyak potensi bahaya yang dikhawatirkan muncul. Mulai dari kebocoran hingga korsleting listrik.

Agus meyakini Pemkot Malang dapat melakukan perbaikan secara bertahap. Sebab, Hippama telah melakukan audiensi bersama DPRD Kota Malang. Dari pertemuan itu, disebutkan ada kemungkinan alokasi anggaran Rp 10 miliar untuk perbaikan Pasar Besar.

”Kalau alokasi Rp 10 miliar pemkot pasti masih sanggup dan dewan sempat menyatakan bisa di-ACC. Tetapi kalau untuk perbaikan Rp 100 miliar,  memang APBD Kota Malang tidak mencukupi,” ungkapnya. Dalam kenyataannya, Agus menyayangkan rencana perbaikan secara bertahap yang belum dilakukan Pemkot Malang. 

Termasuk perbaikan skala kecil untuk mengatasi persoalan yang kini dikeluhkan pedagang dan pembeli. ”Kami berharap misalnya tahun ini Rp 10 miliar untuk perbaikan, tahun depan nominalnya sama. Saya rasa 2 sampai 3 tahun dengan anggaran Rp 20 miliar pasar sudah bagus,” tandas dia. 

Di tempat lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut bahwa pandangan pemkot masih tetap seperti sebelumnya. Yakni revitalisasi Pasar Besar harus dilakukan dengan proses pembongkaran. Sehingga anggaran yang dibutuhkan mencapai ratusan miliar.

”Kami masih mengupayakan KPBU, itu juga tergantung dengan pedagang. Mereka harus satu suara agar rencana tersebut bisa terealisasi,” tutur Wahyu. Sebelumnya, proses revitalisasi menggunakan APBN juga batal karena pedagang belum satu suara. Skema KPBU juga membutuhkan kesepakatan dari semua pedagang. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
hippama malang malang hari ini Pasar Besar Pemkot Malang Revitalisasi Pasar Besar