MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rumah milik Tri Muji Husoli di Jalan Sukun Gempol Nomor 23B, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun terbakar pada kemarin pagi (7/9). Kebakaran itu terjadi sesaat setelah pemilik rumah memasak air.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 08.14.
”Diduga pemilik rumah lalai saat memasak air di dapur. Jadi air yang sedang dimasak ditinggal,” kata dia saat dikonfirmasi.
Seusai menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan sebanyak 10 personel. Ditambah dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Para personel tiba di lokasi sekitar pukul 08.25 dan segera melakukan pemadaman. Proses pemadaman dibantu pihak kepolisian, babinsa setempat, dan PLN.
”Proses pemadaman dilakukan menggunakan api sebanyak enam ribu liter,” sambung mantan Sekretaris Kelurahan Tunjungsekar tersebut. Selanjutnya, damkar melakukan proses pendinginan. Total proses pemadaman berlangsung selama 45 menit. ”Api akhirnya padam sekitar pukul 09.11,” terang Pandu.
Akibat kebakaran itu, sebagian rumah terbakar. Total luas area rumah yang terdampak kebakaran adalah 24 meter persegi. Beberapa barang, terutama peralatan masak yang ada di dapur pun ikut terbakar.
Petugas memastikan kebakaran tidak sampai menimbulkan korban luka atau korban jiwa. ”Namun pemilik rumah mengalami kerugian materiil. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” pungkas Pandu. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra