MALANG KOTA - Tak seperti tahun lalu, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) 2026 menunjukkan tren yang kurang baik. Per 31 Agustus, capaiannya baru 50 persen. Atau, mencapai Rp 115 miliar dari target Rp 226 miliar.
Sebagai perbandingan, pada 2025 realisasi BPHTB ber hasil melampaui target. Saat itu, tercapai Rp 236 miliar dari target Rp 225,5 miliar.
Plt Kepala Badan Penda patan Daerah (Bapenda) Kota Malang M. Sulthon menjelaskan, secara umum pajak daerah tercapai 65,93 persen. Dari target sebesar Rp 872,9 miliar. pajak daerah yang sudah dikumpulkan menyentuh Rp 575,5 miliar.
Baca Juga: Tips KPR agar Pengajuan Disetujui Bank Saat Beli Rumah di Malang
Sektor yang melampaui target. Namun ada sektor tertentu yang pertumbuhannya masih tertahan. Akibat karakteristik transaksi yang bersifat pasif.
”BPHTB salah satu yang masih tertahan. Target triwulan ketiga seharusnya 70 persen, sampai Agustus masih 50 persen,” tutur Sulthon.
Menurutnya, Bapenda tidak bisa mendorong masyarakat menjual tanah mau pun rumah untuk menca pai target BPTHP. Meski demikian untuk mendongkrak sektor itu, Bapenda telah menyiapkan langkah strategis. Dengan menggan deng kalangan notaris serta memperkuat koordinasi lintas instansi.
”Kami hanya menyosialisasikan BPTHP, tidak bisa memaksa orang melakukan transaksi,” tandasnya. Untuk diketahui, BPHTB menjadi sektor andalan Pemkot Malang dalam mendulang pajak setiap tahunnya. Bisa dilihat dari target paling tinggi dibandingkan jenis pajak lainnya.
Menurutnya, ada jenis pajak lain yang realisasinya terhambat. Yaitu Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari target Rp 60,5 miliar, baru tercapai 51,76 persen atau sebesar Rp 31,3 miliar. Sama seperti BPHTB, Opsen BB NKB merupakan transaksi bersifat pasif.
Sementara sektor-sektor yang menunjukkan capaian memuaskan, di antaranya Pajak Reklame. Membukukan realisasi Rp 19,3 miliar (80,60 persen) dari target Rp 24 miliar. Kemudian PBB yang mencapai Rp 63,6 miliar (88,37 persen) dari target Rp 72 miliar.
Selain itu PBJT Tenaga Listrik merealisasikan Rp 80,6 miliar (72,67 persen) dari target Rp 111 miliar. Serta PBJT Jasa Makanan dan Minuman atau pajak restoran sebesar Rp 125,4 miliar (72,50 persen) dari target Rp 173 Miliar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendorong seluruh realisasi pajak tumbuh positif. ”Perlu lebih banyak sosialisasi terhadap masyarakat, karena pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan atau program lain,” tandasnya.
Editor : Aditya Novrian