MALANG KOTA - Pemasangan pos untuk menghalau PKL liar ditambah. Setelah sebelumnya dipasang di Jalan Veteran. Pemkot Malang kali ini menambah titik penjagaan di Jalan Surabaya, atau depan Universitas Negeri Malang (UM).
Di lokasi, ada dua pos penjagaan yang berdiri. Titik pertama persis di
depan Gerbang UM. Kemudian titik kedua di depan Kantor Kecamatan Klojen. Dengan adanya pos ini terlihat tidak ada lagi PKL di lokasi.
Baca Juga: Satpol PP Siapkan Skema Pengawasan Tiga Lokasi yang Jadi Langganan PKL
Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno menuturkan, pemasangan telah dilakukan sejak Rabu (9/9). Langkah itu merupakan instruksi dari kepala daerah. Melihat tingkat kemacetan yang semakin tinggi dampak keberadaan PKL. ”Selain membuat kemacetan, kawasan itu dipastikan tidak boleh digunakan untuk berjualan,” tegasnya.
Untuk uji coba, pos pantau itu akan beroperasi selama satu bulan ke depan. Prayitno menuturkan, pihaknya mendapatkan bantuan petugas dari lembaga lainnya. Yaitu pengawas dan ketertiban (Wastib) dari Diskopindag, dan pelindung masyarakat (Linmas). Kemudian personel dinas perhubungan akan berjaga khusus pada pagi hari.
”Pos tersebut berdiri satu bulan ke depan, setelah itu kami evaluasi. Bagaimana skema untuk menjaga ketertiban di kawasan itu,” tuturnya. Setiap harinya akan dibagi dalam tiga shift jaga. Masing-masing tim akan berjaga selama enam jam.
Di tempat terpisah Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim mengatakan, mulai ada peningkatan PKL di titik lain. Menurut pantauan sementara, peningkatan terjadi di Jalan Raya Langsep dan Jalan Jakarta.
Perubahan pola ini akan menjadi perhatian serius Satpol PP. Dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi, apakah diperlukan pos tambahan atau hanya patroli rutin. ”Seperti kucing-kucingan dengan petugas, setelah dilarang di Jalan Surabaya. Pedagang mulai mencari
titik lain,” tutur Mustaqim.
Editor : Aditya Novrian