GOR Ken Arok dan Gajayana Malang Akan Dikelola Swasta, Ini Penyebabnya

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

 

ASET PEMKOT: Kendaraan berjajar parkir di halaman luar Stadion Gajayana kemarin. Fasilitas olahraga tersebut juga disewakan untuk kegiatan lain. (Foto Darmono/Radar Malang)
ASET PEMKOT: Kendaraan berjajar parkir di halaman luar Stadion Gajayana kemarin. Fasilitas olahraga tersebut juga disewakan untuk kegiatan lain. (Foto Darmono/Radar Malang)

 

MALANG KOTA – Pemkot Malang membuka opsi swastanisasi pengelolaan Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok. Pengelolaannya diserahkan ke pihak swasta agar tidak membebani keuangan daerah. Justru berpotensi meningkatkan pendapatan.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, pihaknya telah menawarkan sejumlah fasilitas olahraga kepada pihak swasta. Dua aset yang dipandang prioritas dan memiliki nilai yang tinggi adalah Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok.

Seperti diketahui Stadion Gajayana bisa digunakan berbagai macam kegiatan. Mulai sepak bola hingga festival musik. Sedangkan di GOR Ken Arok untuk berbagai macam pertandingan olahraga indoor. Kedua fasilitas itu juga sudah dilengkapi area parkir dan akses memadai.

"Skema ini akan lebih menguntungkan karena dari segi pemasukan jelas,” ujar Arif kemarin (13/9).

”Selain itu, kami tidak mengeluarkan biaya untuk perawatan,” tambah pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Dia mengatakan, pengelolaan dapat menggunakan skema kerja sama pemanfaatan atau pinjam pakai. Namun nilai kerja sama harus melalui proses appraisal agar penetapan nilainya objektif.

Salah satu aset yang hampir dikelola swasta adalah tiga lapangan tenis di kompleks Stadion Gajayana. Sebelumnya, fasilitas tersebut sempat dilirik untuk dikembangkan menjadi lapangan padel. Namun tren padel yang mulai menurun membuat calon investor urung mengembangkan fasilitas itu.

Muncul gagasan baru menjadikan lokasi tersebut sebagai sirkuit Tamiya.

“Pihak swasta masih memikirkan dan mempelajari tren ini, jadi maju-mundur. Tapi artinya ini sudah cukup menarik untuk dikelola swasta,” katanya.

Arif mengatakan, bagi pihak swasta yang berminat, dapat mengajukan konsep pengelolaan fasilitas. Rencana tersebut juga telah dikomunikasikan dengan DPRD Kota Malang.

“Selama itu menguntungkan dan lebih banyak profitnya daripada biaya perawatannya, ya tidak masalah,” kata mantan kepala dinas tenaga kerja-penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (naker-PMPTSP) Kota Malang itu.

Opsi swastanisasi dinilai penting karena disporapar mengelola sekitar 20 aset olahraga. Di sisi lain, saat ini aktivitas olahraga terus meningkat, karena menjadi gaya hidup masyarakat. Tingginya aktivitas olahraga turut mendongkrak pendapatan retribusi disporapar.

Tahun ini, target retribusi pemanfaatan sarana olahraga dibanderol Rp 1,9 miliar. Hingga kini realisasinya telah mencapai Rp 1,5 miliar atau sekitar 79 persen. Jika dikelola swasta, lanjutnya, kemungkinan pendapatan yang diterima pemkot bakal lebih besar. Sebab, dikelola profesional.(adk/dan)

Editor : Mahmudan
stadion gajayana malang gor ken arok malang sewa aset