Butuh 32 Sopir untuk Bus Trans Jatim Koridor II, Dishub Jatim Utamakan Pengemudi Angkot

Nabila Amelia • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 17:03 WIB
BUTUH SOPIR LAGI: Mulyono, salah satu sopir Bus Trans Jatim yang dulunya merupakan sopir angkot trayek MK singgah di Terminal Hamid Rusdi, kemarin (14/9). (Nabila Amelia/Radar Malang)
BUTUH SOPIR LAGI: Mulyono, salah satu sopir Bus Trans Jatim yang dulunya merupakan sopir angkot trayek MK singgah di Terminal Hamid Rusdi, kemarin (14/9). (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Persiapan untuk Bus Trans Jatim koridor dua terus digeber. Salah satunya dilakukan dengan koordinasi bersama para sopir angkot.

Sesuai rencana awal, personel angkot bakal diutamakan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Trans Jatim. Mereka bisa menjadi sopir bus atau tenaga yang membantu operasional.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim Cito Eko Yuly Saputro mengatakan, ada 14 bus utama dan satu bus cadangan yang nanti beroperasi.

”Nanti sebanyak 7 bus ditempatkan untuk rute Kota Malang, sementara 7 bus lainnya untuk rute Kabupaten Malang,” kata dia.

Cito melanjutkan, setiap 7 bus dibutuhkan sebanyak 16 sopir. Jika ditotal, kebutuhan untuk seluruh bus ada 32 sopir. ”Pembagiannya seperti apa nanti kami serahkan kepada teman-teman jalur (angkot),” sambung dia.

Sebagai informasi, sopir Bus Trans Jatim direkrut dari paguyuban angkot. Itu sesuai dengan apa yang diminta paguyuban angkot. Perekrutan dari paguyuban angkutan sudah menjadi syarat yang diminta agar Bus Trans Jatim bisa beroperasi di Malang Raya. Baik paguyuban angkutan kota maupun angkutan desa.

Misalnya saja paguyuban angkutan desa di Kabupaten Malang. ”Mereka minta agar sopir-sopir bus dari angkutan-angkutan yang eksisting. Selain itu, mereka juga minta agar pengurusan pajak kendaraan angkutan yang terdampak bisa dibantu,” ungkap Cito.

Dia menambahkan, banyak angkutan di sana yang pajak kendaraannya mati. Itu berlangsung sejak pandemi Covid-19. Agar kembali legal, mereka minta dibantu dari segi perizinan. Sementara persyaratan dari paguyuban angkutan kota masih akan dibicarakan. 

”Tapi pada prinsipnya kami membuka kesempatan kepada para sopir angkot untuk terlibat dalam operasional Trans Jatim koridor dua. Baik sebagai sopir maupun tenaga pendukung lainnya,” tegas Cito.

Kendati demikian, para sopir yang nanti mendaftar sebagai sopir harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Mulai dari kondisi tubuh yang sehat hingga mengantongi sim B1. ”Kalau ijazah tidak harus,” pungkas Cito. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
trans jatim koridor malang trans jatim koridor 2 sopir bus trans jatim dishub jatim bus Trans Jatim